PEMBUNUHAN SECARA KEJI DAN BIADAP TERHADAP TOKOH - TOKOH PAPUA MERDEKA

PEMBUNUHAN

SECARA KEJI DAN BIADAP

TERHADAP TOKOH - TOKOH PAPUA MERDEKA

Upaya pertama yang dilakukan untuk mempertahankan papua barat ke dalam kedaulatan NKRI dengan cara menggunakan kekuatan TNI/POLRI NKRI melalui terror, intimidasoi,mengancam, mengejar, menculik dan membunuh terhadap tokoh tokoh papua yang memperjuangkan papua barat merdeka. TNI/POLRI melakukan penangkapan secara tidak procedural sesuai hokum yang berlaku terhadap tuduhan maker sampai menjebloskan orang orang aktifis papua kedalam penjara. Karakter TNI/POLRI dalam menyikapi terhadap tokoh tokoh politik papua merdeka yang seharusnya di jaga dan di awasi dengan mengedepankan hak asasi manusia. Namun yang terjadi sebaliknya yaitu kekejaman dan pembantaian secara brutal. Memang, NKRI adalah budaya dan budaya kekerasan.

Tokoh tokoh pejuang untuk menentukan nasip sendiri selalu di awasi secara ketat. Kasus sanana gusmau, ketika berjuang untuk timor timur Merdeka di jaga secara ketat oleh pasukan TNI terutama pasukan dari PBB, masuk keluar LP cipinang Jakarta, dari tahun 1997 hingga tahun 1999 timor timur lepas setelah dua macam opsi yang ditawarkan oleh pemerintahan BJ HABIBIE yaitu opsi pro timur timor dan pro Indonesia dan akhirnya dalam jajak pendapat antara pro timur timor dan pro Indonesia ternyata 60 % dinyatakan rakyat timur timor memilih untuk merdeka. Sebagian 40 % memilih untuk pro Indonesia sehingga tepat pada tahun 1998 lepas dari kedaulatan NKRI. Sanana gusmau pemimpin pretiling itu menjadi presiden timor leste pertama setelah kemerdekaan timor timur.

Kasus lain adalah afrika selatan, NELSON MANDELA. Selama puluhan tahun berada dalam tahanan politik orang kulit putih dimana ia harus melawan terhadap kebijakan pemerintah tentang rasialisme di afrika selatan. Diskriminasi ras yang sangat Kental dan membatasi hak hak kulit hitam dan dianggap manusia inferior di afrika selatan. Selama Mandela dalam tahanan banyak hal yang dia lakukan antara lain terus bersuara melawan ketidak adilan penguasa kaum kulit putih minoritas selama 20 tahun lebih. Namun dia di jaga oleh penguasa Negara dalam hal ini intitusi keamanan dan lembaga lain yang terkait. Akhirnya, nelson Mandela bebas dan mendirikan Negara merdeka dan menghilangkan diskriminasi rasialisme dan memberikan pengampunan kepada ras kulit putih tanpa membalas dendam di afrika selatan. Namun tokoh yang mempunyai pengaruh luas dalam masyarakat berada dalam pengawasan Negara tanpa di ciderahi oleh alat Negara terhadap keselamatan dirinya. Hak asasi manusia betul betul di hargai termasuk hak dalam bidang social politik dan hokum terhadap semua bangsa di dunia.

Indonesia dalam mengawasi setiap orang yang di duga melawan Negara atau maker istilah hokum bukannya dihargai sebagai tokoh atau dihargai sebagai manusia yang mempunyai hak asasi untuk menyatakan pendapat secara bebas baik dalam social politik dan budaya. Namun dikejar, dibantai atau di bunuh dengan cara tidak manusiawi. Tidak ada manusia sifat pemerintah NKRI dalam institusi keamanan yang lebih cenderung kea rah pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang papua.

Hal itu terlihat dari kematian tokoh besar papua theis hio eluay, pada tanggal 10 November 2001di culik oleh KOPASSUS NKRI dan membunuh di perbatasan PNG, orang papua menetapkan itu sebagai hari kematian HAM di tanah papua pada saat itu. Dunia berduka karena tokoh perjuangan papua merdeka tewas di bunuh secara keji dan tidak manusiawi, oleh Tentara Nasional Indonesia (KOPASSUS). Dampaknya citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional menjadi buruk dalam menghargau hak asasi manusia di Indonesia. Kematian Theys Hiyo Eluay bukan berarti masyarakat papua menyeberang ke “PAPUA MERDEKA” pembunuhan tokoh seperti theys hiyo eluay,DR Thomas Wanggai, Arnold Clemens Ap, Edward Mofu, Yustinus Murip, wilem onde, dan tokoh papua lain yang telah dibantai oleh TNI.peristiwatragedi kemanusiaan ini akan mendorongpara pejuang pejuang lain untuk lebih semangat dan lebih gigih untuk memperjuangkan aspirasi menuju kepada suatu kemerdekaan sejati bagi Rakyat Papua. Seperti UUD NKRI “Kemerdekaan ialah hak segala bangsa, maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan”. Maka, penjajahan dan pendudukan NKRI di Papua Barat harus di hapuskan.

Pola yang digunakan oleh pemerintah NKRI seperti ini adalah sebuah pelanggaran hak hak asasi manusia yang bertentangan dengan hokum HAM internasional yang berlaku, bahkan tidak sesuai dengan dasar Negara NKRI, Sila Kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradap: tetapi yang terjadi ialah ketidakmanusian yang tidak adil dan biadap”. Sehingga kematian tokoh tokoh papua merdeka, mereka dibunuh atau di siksa bukan karena maker atau bukan karena separatis, hanya karena menuntut haknya untuk diakui sebagai bangsa papua barat yang bebas dari penjajahan politik NKRI dan diakui sebagai bangsa papua yang telah lama merdeka pada tanggal 1 desember 1961 yang pernah dibubarkan oleh Ir. SOEKARNO dengan maklumatnya, TRIKORA, “Bubarkan Negara Boneka Buatan Belanda”. Bubarkan Negara, Ini Berarti Yang Membuatkanmakar Di Tanah Papua Barat Ialah Nkri,Nkri, Pembuat Makar Yang Membubarkan Negara Papua Barat.

By. Sendius Wonda, S.H. M.SI.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "PEMBUNUHAN SECARA KEJI DAN BIADAP TERHADAP TOKOH - TOKOH PAPUA MERDEKA"