merdeka

PRINSIP
PERJUANGAN PAPUA MERDEKA

Dalam upaya menuju papua merdeka penting ditempuh dengan beberapa prinsip sebagai pola perjuangan yang terhormat, bermartabat, simpatik dan bermoral seta berbobot. Dalam memperjuangkan papua merdeka patut ditempuh dengan pendekatanprinsip nilai nilai rohani, persatuan, hokum, budaya, dialog, diplomasi, negosiasi, lobi, karya ilmiah, seminar ilmiah, pendidikan, pembangunan, saling menghargai, penguasaan roda ekonomi, penguasaan tekhnologi informasi, prinsip kesabaran dan prinsip konsolidasi serta rekonsiliasi. Untuk lebih jelasnya, penulis menguraikan sebagai berikut :

1. PRINSIP ROHANI
Yang dimaksud dengan perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk menuju suatu kemerdekaan di negerinya sendiri tidak identik dengan pengertian kargroisme. Pengertian perjuangan berdasarkan “prinsip rohani” adalah nilai-nilai kebenaran, keadilan, kejujuran, kasih dan kedamaian terus dibelenggu manusia-manusia yang angkuh dan sombong.
Yesus kristustus juga mengatakan kepada umat manusia di dunia ini. “jikalau kamu tinggal didalam aku dan firman-ku tinggal didalam kamu, minta lah apa yag kamu kehendaki dan kamu akan menerimanya” ( youanis 7.15). ini timbul pertanyaan apakah rakyat papua tinggal didalam tuhan dan mengikuti firman-nya? Jawabnya terpulang pada masing-masing pribadi, karena rohani adalah perkara individu dengan tuhan.
Bagaimana pengalaman daud dengan goliath juga menjadi refleksi renungan bagi rakyat dan bangsa papua barat. Rakyat papua barat sedang diperadapkan dengan peralatan senjata yang canggih dan ampuh. Sementara, bangsa papua memperjuangkan menuju kemerdekaan papua barat hanya dengan pendekatan kasih, damai dan dialog.
Tempat pengungsian dan pengaduhan bagi orang orang yang percaya yesus kristus bukan ke PNG, keluar Negeri dank e pengadilan manusia.orang orang percaya kepada yesus patut menguji (baca:mengharapkan) dan mengadupada yesus kristus. Yesus kristus adalah jawaban bagi mereka yang merindukan dan mencari wajah-Nya.tuhan yesus setia dan tidak perna mengecewakan bagi orang orang percaya dan mengikuti jalan-jalannya.

2. PRINSIP PERSATUAN
Prinsip persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan hak-hak asasi rakyat dan bangsa papua barat adalah persyaratan yang sangat mendasar. Rakyat dan bangsa papua barat harus bersatu dengan menyatukan visi ke depan untuk mewujudkan missi perjuangan papua barat merdeka. Rakyat dan bangsa papua barat harus meninggalkan berbagai bentuk perbedaan seperti orang pantai dan orang pedalaman. Ideology yang harus dikembangkan dalam menyatukan persepsi adalah kita sama-sama orang papua ras Negroid, rumpun Malanesia. Hak-hak kita telah dirampas oleh bangsa-bangsa di dunia dan bangsa Indonesia.
Satukan pikiran, hati dengan menatap masa depan Papua yang Merdeka dari segala penindasan, penjajahan, penipuan, pemerasan dan berbagai bentuk kekejaman orang-orang Indonesia. Moto “bersatu kita teguh berpisah kita runtuh” patut menjadi motivasi juang dan semangat juang menuju papua baru untuk menemukan hak asasi. Jati dir, harga diri, martabat, identitas sebagai orang-orang papua yang telah sirna sejak papua di aneksasi oleh Indonesia dengan maklumat Trikora pada tanggal 19 desember 1961, Perjanjian New York 1962, penyerahan pemerintahan dari UNTEA kepada Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 dan rekayasa PEPERA 1969.
Persatuan dan kesatuam adalah modal dasar perjuangan dan kemenangan. Orang-orang papua harus bersatu. Berbagai perbedaan baik dalam hal pendapat, mengemukakan pikiran adalah hal yang wajar dan itu adalah kekayaan bangasa dan Negara Papua barat. Perbedaan pendapat dan gagasan-gagasan itu menjadi inspirasi perjuangan dan saling memperkaya satu sama lain sesama orang-orang papua. Perbedaan-perbedaan pendapat dan ide-ide adalah perkara unik. Perbedaan adalah anuggerah dan pemberian Tuhan dan dipergunakan secara bertanggung jawab dengan saling melengkapi menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai rakyat dan bangsa papua barat, ras Negroit dan rumpun Malanesia. Papua tetap Papua. Negroid tetap Negroid. Malanesia tetap Malanesia.
Orang papua harus mengembangkan nasionalisme dan ideology seperti ini;” saya orang Papua kelahiran wamena atau saya orang papua kelahiran biak. Dan tinggalkan pemikiran bahwa saya orang wamena atau saya orang serui”. yang lazim dipakai adalah “orang pegunungan/pedalaman dan orang pesisir pantai. Pandangan orang pedalaman dan pantai harus dihilangkan. Kita sama-sama sebagai anak papua sedang berjuang untuk negeri papua yang merdeka. Bukan negeri pedalaman atau negeri pesisir pantai. Polemik pedalaman dan pantai harus dihilangkan dari kehidupan anak-anak Papua. Jika orang-orang papua mencintai papua sebagai tanah ahli waris dan kesulungan yang diberikan Tuhan dan di wariskan oleh nenek moyang berarti harus diperjuangkan dengan militansi “Ke-Papua-an” yang abadi.

3. PRINSIP HUKUM
Status papua selain ditinjau dari pendekatan politik dapat juga ditinjau dari perspektif hukum. Dalam sub bagian ini disoroti dalam konteks hukum. Status politik papua adalah masalah hukum. Karena, ada beberapa peristiwa penting yang patut mendapat perhatian dari pendekatan hokum (Law Approach). Para pembaca diharapkan merenungkan sejenak rentetan peristiwa-peristiwa di sebutkan ini. Peristiwa tertanggal 19 Desember 1961 dengan istilah TRIKORA, peritiwa Perjanjian New York 15 Agustus 1962, peristiwa tanggal 1 Mei 1963 tanggal penyerahan pemerintahan dari UNTEA kepada Indonesia, dan peristiwa puncak dengan rekayasa PEPERA 1968. Seluruh dinamika peristiwa yang disebutkan, bila ditempatkan dalam konteks hokum, akan ditemukan banyak pelanggaran dan kesalahan fatal yang bias menjadi serangan balik kepada pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa-peristiwa tadi.
Orang Indonesia mengatakan kepada orang papua bahwa jika orang papua kibarkan “Bintang Kejora” dan turunkan “Merah Putih” adalah perbuatan “makar” dan “separatis”. Perbuatan itu melanggar hokum, dan orang papua yang melakukan perbuatan “makar” harus diproses secara hokum dan diberikan hukuman kurungan penjara sesuai ketentuan KUHP yang berlakukan di Indonesia. Pernyataan ini sering dilontarkan oleh orang-orang Indonesia yang memiliki perangkat hukumnya.
Jika demikian orang-orang papua akan mengatakan dengan penuh pertannyaan di dalam hati mereka. Dulu di bumi papua ini [ernah berkubar benderannya orang-orang papua dengan nama bendera “Bintang Kejora” berdampingan dengan bendera Belanda “Wilhelmus” dari tanggal 1 Desember 1961 s/d 1963. Bendera itu mempunyai dasar hokum, yaitu dengan ketetapan Dewan Nieuw Guinea Raad (DPR-nya) orang papua, tahun 1961 No. 68, dan Tahun 1961 No. 70. Tetapi, orang-orang Indonesia datang ke papua dengan maklumat TRIKORA, bendera “Bintang Kejora” diturunkan dan bendera “merah Putih” dinaikan di bumi cenderawasih. Setelah mengukuti peristiwa ini timbul pertanyaan, siapa yang menurunkan bendera “Bintang Kejora” dan kibarkan “Merah Putih” di Papua Barat? Apakah itu perbuatan “makar” dan “separatisme” terhadap kedaulatan rakyat dan bangsa papua barat? Ini yang dimaksud persoalan hokum. Orang-orang tertentu akan mengatakan bahwa bahwa “de fakto” dapat dibenarkan tetapi “de jure” masih diragukan legitimasinnya. Perlu ada penyelesaian dengan pendekatan kajian yuridis formal.
Selanjutnya yang patut mendapat perhatian adalah Perjanjian New York 15 Agustus 1962. yang harus digugat dengan pendekatan hokum tentang perjanjian Perjanjian New York adalah mengapa orang asli Papua tidak dilibatkan dalam proses pembuatan Perjanjian New York? Mengapa Rakyat Papua yang pro-merdeka tidak ditetapkan nasibnya di dalam Perjanjian New York? Dari perspektif hokum ini telah melanggar hak-hak asasi manusia sehingga perlu di kaji secara utuh berdasarkan hokum-hukum internasional.
Selain Perjanjian New York 15 Agustus 1962 ditujukan dari pendekatan hokum, penting pula tinjau tanggal 1 Mei 1963 sebagai waktu penyerahan pemerintahan dari PBB atau disebut dengan UNTEA waktu itu. Berdasarkan apa UNTEA menyerahkan pemerintahan kepada Indonesia untuk berkuasa selama enam tahun sebelum PEPERA 1969 dilaksanakan? Apakah berdasarkan Perjanjian New York, ataukah berdasarkan hukum internasional? Semua proses seperti ini harus di selidiki dengan seksama dengan pendekatan hukum.
Akhir dari proses kelalaian yang disebutkan ketiga pokok diatas, titik kulminasinya adalah rekayasa PEPERA 1969 yang diselengarakan 14 Juli s/d 2 Agustus 1969. Hasil PEPERA 1969 diterima dalam siding Umum PBB pada tanggal 19 Nopember 1969 dengan menerima resolusi PBB No. 2504. Orang Indonesia dalam berbagai pertemuan baik melalui media cetak dan elektronik mengatakan bahwa status papua adalah final dan Valid. Yang perlu dikaji dengan pendekatan hokum adalah dengan beberapa pertanyaan ini;
1. Mengapa PEPERA 1969 dilaksanakan dengan sistim “Musyawara” yang biasanya dipakai oleh orang Indonesia?
2. Mengapa 1.025 orang sebagai peserta PEPERA 1969 dengan suara bulat tinggal dengan Indonesia?
3. Mengapa hasil PEPERA 1969 ditolak oleh 15 negara Afrika?
4. Mengapa hasil PEPERA 1969 diterima tanpa sanggahan terbuka dan hanya dicatat di PBB?
Beberapa deretan pertanyaan ini perlu dan penting dikaji dengan pendekatan hokum. Barangkali pertanyaan lebih efektif dan lebuh tepat lagi ada selain empat pertanyaan yang telah diajukan oleh penulis.

4. PRINSIP NILAI NILAI BUDAYA
Rakyat dan bangsa papua memiliki nilai nilai budaya yang unik. Keunikan nilai budaya itu secara singkat akan digambarkan dalam uraianbagian ini. Orang orang papua tempo dulu, sebelum orang orang Indonesia datang mencaplok papua, orang papua mempunyai nilai nilai budaya yang menjadi bagian dalam hidupnya.
Tempo dulu, jika ada sesuatu barang yang jatuh di jalan, di lupahkan di kali, di lupahkan kebun, atau di tempat tempat umum, orang orang papua mengambil dan menyimpan atau mengamankan pada tempat pertama di mana benda itu jatuh. Setiap orang papua melewati tidak berani mengambil barang tersebut, jika barang itu bukan miliknya. Tetapi setelah, pemilik barang tersebut datang kemudian mengambilnya dari tempat semula. Barang yang jatuh ituwalaupun berhari hari, berminggu minggu tidak bias di ambil atau disentuh oleh orang yang bukan pemilik barang itu.
Jika orang menjemur pakaian setelah di cuci dan di jemur di halaman, di kali tanpa di awasi oleh pemilik, jika sepeda motor rusak dan parker di pinggir jalan, jika hewan piaraan seperti ayam. Babi tidak di tutup pintu kandangnya, ada sesuatu barang yang disimpan jauh dari rumah untuk di ambil sewaktu waktu dibutuhkan, selalu saja terjamin dari keamanan tanpa di awasi oleh pemilik pemiliknya
Dan juga perang suku sering terjadi di papua di bagian pedalaman papua. Perang itu sering di picu dengan dengan masalah melarikan seorang gadis secara paksa, melarikan ibu rumah tangga, masalah tanah, dan (pengambilan babi milik orang dengan dengan alas an yang jelas dan kuat). Ada tatanan nilai nilai budaya yang patut dipatuhi oleh pelaku pelaku masalah. Bila tatanan nilai budaya itu di langgar maka,terjadi perang antar suku atau klen.
Dalam perang suku, ada larangan larangan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak yang bertikai adalah :
a). Dilarang membunuh anak kecil
b). Dilarang membunuh ibu - ibu/perempuan
c). Dilarang membunuh Orang orang tua
d). Dilarang mengambil barang barang milik lawan di medan perang;
e). Dilarang memperkosa istri atau anak perempuan dari pihak lawan.
Tidak semua nilai budaya yang di gambarkan di atas, namun demikian, beberapa ciri khas nilai budaya yang disebutkan tersebut, menyatakan bahwa orang papua mempunyai nilai nialai kebenaran, kejujuran, dengan menghargai hak hak asasi sesamanya dan menghargai kepemilikan sesame.
Sebelum orang orang Indonesia sebagai penjajah baru datang ke papua, orang papua tidak mengenal apa itu mencuri dan apa itu mabuk dan apa itu yang disebut dengan memperkosa dan lain lain.
Nilai nilai budaya dan moralitas rakyat dan bangsa papua barat telah di bina dan dipupuk baik oleh nene moyang, turun temurun. Di papua barat jarang terjadi kekejaman dan penindasan, walaupun pada waktu itu di papua di kuasai oleh orang orang belanda. Kekejaman dan kejahatan orang orang Indonesia dapat disimak sebagaimana yang di ekspresikan oleh elieser bonay, Gubernur Pertama Papua, dikutip di bawah ini.
“…secepatnya orang orang Indonesia tiba di negeri kami (papua) sama sekali sesuatu yang tidak mengharapkan mulai terjadi. Ada sejumlah kekejaman, pencurian, penculikan, penyiksaan, penganiayaan, banyak hal yang tidak perna terjadi sebelumnya” (Tapol, Buletin, No. 48, Januari 1982)
Kebiadaban bangsa Indonesia tidak bisa disembunyikan, karena orang orang Indonesia lebih professional dalam menipu dan mencuri. Hal itu telah di saksikan oleh rakyat dan bangsa papua barat, setelah orang orang Indonesia mencaplok kedaulatan papua barat dengan penyerahan secara administratif oleh UNTEA kepada Indonesia, 11 mei 1963 peristiwa itu dituliskan oleh DJOPARIsebagai berikut:
“setelah tanggal 1 mei 1963 masyarakat di kota kota jayapura, biak, manokwari dan sorong menyaksikan berbagai fasilitas untuk digunakan di Irian jaya itu diangkut ke daerah Indonesia lain dengan menggunakan transportasi yang ada apakah itu tempat tidur, kasur, mesin cuci kaca nako, wastapel, open sepeda vespa kipas angin, tangga pesawat terbang di lapangan terbang internasional mokmer biak dan dok apung di manokwari” (djorari, 1993, hal.83)
Djopari menambahkan bahwa:
“…apalagi diikuti dengan tindakan menyita rumah yang di huni oleh masyarakat dengan alas an peninggalan colonial belanda, jadi harus di serahkan kepada pemerintah yang sebenarnya bukan rumah instansi pemerintah….”(ibid.hal.83)
Sebagaimana diungkapkan elieser bonay, “ada sejumlah kekejaman, pencurian, penculikan, penyiksaan, penganiayaan banyak hal yang tidak perna terjadi sebelumnya” dan juga apa yang di soroti Djopari yang telah dikutip di atas, menandakan bahwa orang orang Indonesia datang ke papua dengan budaya pembunuh, pencuri dan penipuh serta menghancur nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat. Tidak menjadi heran, karena orang orang Indonesia Neo-kolonial atau penjajah baru terhadap rakyat dan bangsa papua barat.
Melihat dari nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat yang telah diuraikan secara singkat atas, sebaiknya menjadi pilar penopang perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk mengusir penjajah dari tanah air dan negeri papua barat.Rakyat bangasa papua barat tidak perlu mencaci maki,menteror,intimidasi,terhadap orang-orang melayu yang disebut dengan orang-orang Indonesia yang ada di negeri dan tanah air papua barat.Banyak nilai budaya papua barat dikelolah secara baik dan bertanggungjawab untuk mengusir nilai-nilai budaya asing yang mulai diterapkan oleh bangsa colonial di papua ini.
Sebenernya,sangat banyak nilai-nilai budaya dan filosofihidup rakyat dan bangsa papua yang harus dikaji sabagai landasan perjuangan raakyat dan bangsa papua barat.tidak perlu adopsi budaya orang lain seperti angka senjata dan segala macam.ada peluru-peluru kendali,peluru-peluru nuklir yang terpedam dalam nilai-nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat.nilai-nilai budaya danfilosofit hidup adalah anugrah Tuhan yang perlu dan penting dikelolah dan dilestarikan sebagai senjata-senjata cangih.

5. PRINSIP DIALOG, DIPLOMASI, NEGOSIASI, LOBI
Perjuangan dengan prinsip dialog, diplomasi, negosiasi, dan lobi hdalah prinsip pendekan penyathuan prsepsi, paradigm baru, dan penyelesaian pemsalahan dengan mengedepankan nilai-nilai manusia, hak asasi manusia, martabat dan harga diri manusa. Pendekatan penyelesaian masalah dengan prinsip-prinsip yang disebutkan dalam bagian ini, adalah perjuangan yang paling berbobot, berwibawa, bermartabat, simpatik dan bermoral. Oleh karena itu, perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk menemukan jati diri serta identitas sebagai suatu bangsa yang sudah merdeka, patut mempergunekan metode-metode tersebut di atas. Dalam prinsip ini diperlukan kesiapan mental, kualitas intelektual, moral, dan profesionalisme. Dr benny Giay menegaskan bahwa:
“gerja dan masyarakat internasional selalu menganjurkan agar dialog dan perundingan-perundingan dipakai sebagai media untuk membahas dan menyelesaikan konflik” dan ditambahkan pulah “persoalan merdeka itu sangat rumit, oleh karena itu, perjuangan kedepan perlu dilakukan secara konsisten, bertahap dan terus menerus”, (Giay, 2000, hal.37).

6. PRINSIP KARYA KARYA ILMIAH
Salah satu prinsip lagi karya-karya ilmiah. Dalam karya-karya ilmiah dapat dituangkan berbagai persoalan dengan pendekatan kajian-kajian ilmiah. Kajian ilmiah adalah hak intelektual setiap orang yang terdidik dan juga hak kebebasan akademik yang tidak bias di belenggu oleh siapa pun. Perjuangan dengan kajian ilmiah adalah salah satu kekuatan yang ampuh dan dapat dipertanggunjawabkan. Kajian-kajian ilmiah tentang sejarah, biografi, peristiwa-peristiwa penting adalah kontribusi pemikiran untuk menambah wawasan para pembaca, dan juaga pemberian penguasa, mengambil keputusan untuk mengethui apa yang terjadi, sedang terjadi, dan akan terjadi.
Karya karya ilmiah tentang dinamika fakta sejarah papua barat saat ini sangat mendesak.para pembaca perluh di beritaukan melalui kajjian-kajian ilmiah dengan pemberitauhan yang kompeherensif tantang status papua barat secara utuh.sebagai contah,masalah tuntutan rakyat dan bangsa papua barat tidak bisa dilihat secara parsial {sepotong-sepotong},tetapi harus dilihat secara konfrensif [utuh] dari perspektif sejarah,hukum,nilai-nilai budaya,hak-hak asasi manusia,aspek ras,etnis,dan juga letak geografis.tema-tema seperti ini penting dan perluh dikaji dalam kajian-kajian ilmiah.

7. PRINSIP SEMINAR ILMIAH
Prinsip perjuangan dengan pendekatan penyelenggaraan seminar adalah salah satu metode perjuangan ilmiah yang bertanggungjawab, rasional serta logis. Dalam seminar seminar ilmiah perlu di seminarkan tema tema pokok seperti.
1. trikora 19 desember 1961.
2. Perjanjian new York 15 agustus 1962
3. 1 oktober 1963 (masa UNTEA)
4. 1 Mei 1963 (pelatihan administrasi.
5. Kontrak Kerja Pt Freeport 19 April 1967 Sebelum Pepera
6. Rekayasa PEPERA 1969.
7. Pelanggaran HAM Div Papua
8. Diskriminasi Sumber Daya Manusia Di Papua
9. Diskriminasi Dalam Jabatan Jabatan Penting Di Papua
10. Eksploitasi Sumber Daya Alam Di Papua
11. Eksploitasi Pengembangan Social Ekonomi Di Papua
12. Penyelewengan Proyek Proyek Di Papua
Tema tema utama seperti ini sebaiknya menjadi Concern (Keprihatinan) para intelektual, akademisi, cendekiawan, praktisi hokum, aktivis LSM, Politikus, TAPOL-NAPOL, dan OPM dalam berbagai forum regional, nasional, dan internasional. Seminar seminar ilmiah ini dengan tujuan membanguin ideology dan Nasionalismerakyat dan bangsaa papua barat. Dengan metode metode ini akan di tumbuh kembangkan militasi ke papua an dan terus berjuang untuk mencapai kemerdekaan yang sudah lama di perjuangkan baik melalui aksi diplomasi, dialog, maupun aksi OPM di hutan hitan.
Prinsip perjuangan dengan pola seminar adalah perjuangan dengan perdebatan argumentative yang sangat relevan dalam era dewasa ini. Rakyat dan bangsa papua barat harus menunjukkan martabat dan harga diri serta identitasnya dengan menunjukkan kemampuan intelektual dalam perdebatan tema tema di atas dalam forum forum ilmiah dalam berbagai strata.

8. PRINSIP PENDIDIKAN
Dr.B.S. Sidjabat dalam bukunya: strategi pendidikan Kristen mengatakan bahwa :
“Pendidikan merupakan usaha sadar tujuan untuk memperlengkapi individu maupun kelompok, agar mereka bertumbuh dengan baik menujuh kedewasaan pribadi seutuhnya”
( sidjabat, ANDI Yogyakarta,1996.hal.155).
Sidjabat menegaskan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar tujuan melengkapi orang supaya menjadi dewasa dalam segala aspek hidup manusia sehingga dalam kontes upaya memperjuangkan aspirasi rakyat dan bangsa papua barat untuk merdeka, salah satu pinsip perjuangan yang harus di perhatikan adalah pendidikan. Pendidikan harus di selenggarakan dalam berbagai strata dan tingkatan, yang paling penting adalah peningkatan kwalitas sumber daya manusia dalam berbagai aspek. Rakyat dan bangsa papua harus di siapkan secara baik terprogram, terarah, terpadu dan berkesinambungan baik segi kognitif, afektif, motorik, maksudnya, semua komponen rakyat papua disiapkan dari segi rohani, mental, intelektual, etika, kletrampilan, (skiil), dan profesionalisme dan andal untuk ,memperjuangkan kemerdekaan papua barat. Karena sumber daya manusia adalah factor utama dalam roda pembangunan suatu bangsa. Dalam hal manusia sebagai factor utama, emil h. tambunan, MA dalam bukunya: kunci menuju sukses dalam manajemen dan kepemimpinan menegaskan bahwa:
Factor manusia merupakan pokok utamadalam segala memajakan organisasi dan untuk mencapai tujuan proktivitas.tentang manusia ialahast utama yang amat potensial. Kuatas yang dimilikimerupakan salah satu factor yang akan menentukan keberhasilan organisasi atau perusahaanmencapai tujuan “[Tambunan badung ,1991
Sebagimanan yang dikemukakan Tambunan tersebut ,yang lebih penting adalah pendidikan untuk membangun sumber daya manusia yang handal .dengan menanamkan ideology dan nasionalisme sebagai rakyatdan bangsa papua barat melalui pprosespendidikan yang wajar.maksudnya . dalam keluarga sekolah ,perkumpulan perkumlan semua orang papua baik dari anak kecil sampai pada usia dewasa diajarkan lagu kebangsaanpapua “Hai tanaku papua “dan memperkenalkan secara sungguh sungguh tentang bendera kembangsaan” bintang kejora “dan nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua dalam konteks papuasendiri percaya atau tidak ,lima tahun ke depan semangat dan jiwa nasionalisme “ke -papua-an “tidak bias diuntuhkan dengan berbagian bujuk-rayu oleh bangsa colonial.

9. PRINSIP KEPEMIMPINAN
Perjuangan dengan prinsip kepemimpinanadalah hal yang sangat mendasar.karena untuk menwujudkan suatu perjuangan diperlukan prinsip menajerial yang baik teratutur.prinsip manajerial mencakup organisasi kerja ,pendelegasian tugas ,kekompakan kerja prinsip kepemimpinan lain adalah rela menerima masukan ,saran dan kritik .prinsip kepemimpinan juga dari segi kualifikasi pendidikan yang memadai sebagai pilarpenopang perjuangan pemimpinjuga harus memiliki sifat keterbukaan dalam kegagalan adalah maupun juga kesuksesan.pemimpin harus menyadari bahwa kegagalan adalah kegagalan kita bersama dan keberhasilan yang diraih sebagai kesuksesan kita bersama .ciri cirri ini patut dipedomani oleh pejuang-pejuang orang papua .perkara lain yang patut pendapat perhatiandari prinsip kemimpinan adalah mempunyai kerelaanuntuk diganti jika dikehendaki oleh rakyat dan bangsa papua barat .perjuangan untuk menuju papua merdeka harus di organisirdengan baik melalui suatu mekanisme kerja yang transparan

10. PRINSIP PEMBANGUNAN
Prinsip perjungan dengan pendekatan pembangunan adalah salah satu aspek penting dalam perjuangan ,pembangunan memiliki arti yang sangat luas .pembangunan dari aspek manusia yaitu pningkatan sumber daya manusiaadalah sebagai perkara yang utama, peningkatan kwalitas ibu ibu supaya melahirkan anak anak yang sehat, kuat sebagai generasi penerus. Optimalisasi potensi potensi rakyat dan rakyat papua yang berada di birokrast, politikus, akademisi, politisi, aktivis, petani, nelayan, peternak dan pengusaha, itusemua yang di maksut dengan pembangunan.
Selain hal pokok yang telah di sebutkan, pembangunan secara fisik perlu di terima dan di dukung oleh rakyat dan bangsa papua barat, semua sarana dan fasilitas yang sudah sedang dan akan disiapkan oleh pemerintah adalah milik rakyat dan bangsa papua barat dan akan di nikmati oleh rakyat papua pula. Sarana transportasi jalan yang di bangun, jembantan disiapkan, sarana sarana umum yang lain disediakan pemerintah Indonesia patut di sambut dengan baik.. itu sermua akan menjadi fasilitas perjuangan menuju papua merdeka dan itu juga menjadi asset rakyat dan bangsa papua selamanya setelah rakyat dan bangsa papua barat mewujutkan kerinduan dan pergumulan sebagai bangsa yang merdeka.
Jangan lupa bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia bukan sebagai alat penawar dan peredam aspirasi papua merdeka. Karena, pembangunan di lakukan oleh pemerintah adalah hak asasi, tanggungjawab asasi, dan kewajiban asasi bangsa Indonesia. Sedangkan, p[erjuangan menuju pqapua merdeka adalah hak asasi, tanggungjawab asasi, dan kjewajiban asasi bangsa papua barat sebagai manufestasi ideology dan nasionalisme yang sudah di bangun sejak tahun 1940-an. Otonomi khususnya juga sebagai pilihan pemerintah dan juga kemauan pemerintah Indonesia. Sementara aspirasi rakyat dan bangsa papua barat belum mendapatkan jawaban dari pemerintah Indonesia maupun dunia internasional. Pembangunan dan otonomi khusus tidak identik dengan meredam aspirasi papua merdeka.

11. PRINSIP SALING MENGHARGAI
Prinsip perjuangan dengan pendekatan “saling menghargai” adalah bagian dari nilai universal yang berlaku umum. Prinsip saling menghargai berada pada setiap suku, ras, etnis, bangsa dan Negara. Orang kafir dan kejam sekalipun merindukan suatu penghargaan dari orang lain. Rakyat dan bangsa papua barat patut menghargai eksistensi saudara – saudara non –papuayang berada di tanah papua untuk hidup bersama kita. yang perluh kita waspadai adalah orang orang datang dengan misi-misi khusus di papua barat ini. Rakyat dan bangsa papua barat juga perlu menghargai eksistensi pemerintah Indonesia yang sedang bangun di papua ini. Perjuangan-perjuangan untuk meneghakan nilai nilai kebenaran, keadilan, kejujuran, kasih dan kedamaian di bumi papua barat harus di perjuangkan dengan pendekatan saling menghargai.

12. PRINSIP PENGUASA RODA PEREKONOMIAN
Prinsip lain yang penting dan perlu di kuasai dalam memperjuangkan menuju papua merdeka adalah penguasaan roda perekonomian di papua barat. Penguasaan roda perekonomian di papua adalah salah satu prinsip perjuangan yang ampuh. Orang papua memiliki tokoh, bengkel, pasar pasar, premeublank, pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan sagu, pengolahan pinang, memiliki rumah rumah makan, memiliki sarana transportasi seperti mobil- mobil perau mesin, adalah modal dasar menuju kemerdekaan bangsa papua barat.
Tetapi, orang papua sendiri yang menjadi bodoh di negerinya sendiri. Kebodohannya terbukti dengan contoh ini. Orang papua bawah sagu, pinang dari kebun menjual kepada orang orang non- papua. Selanjutnya orang orang non papua mengelolah dengan baik dan hasil olahan itu di beli oleh orang orang papua dengan hasil jualan sagu dan pinang tersebut.contoh lain adalah orang orang papua membawah pisang dan ubi dari kebun dan jual kepada orang orang pedagang dan orang orang non-papua membeli dan mengelolah pisang itu menjadi “pisang goring atau ubi goring” dan orang orang papua membeli pisang goring itu dengan uang hasil jualan pisang atau ubi tersebut. Ini tindakan yang paling bodoh. Jikalau cara demikian bagimana menguasai roda perekonomian dan mendukung papua merdeka? Rakyat dan bangsa papua barat harus mengubah paradigm ini.
Selain sagu, pinang, pisang dan ubi di jual, tanah tanah di papua sebagai ahli waris dan hak kesulungan yang sudah di berikan oleh tuhan untuk rakyat dan bangsa papua barat di jual habis habisan. Rakyat dan bangsa papua barat berlaku bodoh seperti “esau” yang menjual hak kesulungannya kepada “yakup” untuk menukar “Roti Dan Kacang Merah” rakyat dan bangsa papua barat berjuang untuk merdeka tetapi hak kesulungan dan berkat berkat seperti tanah sebagai anuhgera allah ditolak dengan cara menjualnya. Tanah adalah bagian dari hidup manusia yang perlu di jaga dan dikelola dengan baik. Supaya tanah dan negeri papua ini di berkati oleh tuhan.
Hal penting lain yang perlu di perhatikan adalah hasil hasil hutan, kayu kayu, rotan-rotan yang ada di negeri papua ini perlu dilindungi oleh rakyat dan bangsa papua barat sebagai ahli warisnya. Semua itu harus di jaga, dikelola dengan baik dan mencari pemasaran pemasaran kedunia internasional. Tetapi, realita yang ada di tanah papua adalah di kuasai oleh orang orang non papua dan hasil hasil rotan dan kayu itu di jaul kepada orang orang papua.rakyat dan bangsa papua barat di harapkan melindungi hutan, lautan, tanah yang ada di negeri papua barat ini sebagai anuhgera tuhan.

13. PRINSIP PENGUASA TEHNOLOGI INFORMASI
“menguasai teknologi komunikasi berarti sama dengan menguasai seluruh dunia”. pernyataan ini bisah dikatakan benar benar dan tidak dari sudut kepentingan dan pemahaman masing masing individu. Bagi penulis, pernyatan tersebut benar, karena dalam era perkembangan sains teknologi dewasa ini, penguasaan teknologi informasi adalah kebutuhan mendesak. Dunia ini terus berubah setiap detik. setiap peristiwa yang terjadi di belahan bumi barat dalam waktu yang sama di ketahui di belahan bumi timur. Ini dampak disebabkan karena kemajuan era globalidsasi yang terjadi sebagai dampak dari teleponisasi, tipinisasi, radionisasi,internisasi, amailinisasi. Tidak ada suatu yang menjadi rahasia lagi oleh karena itu, dalam memperjuangkan menuju papua merdeka, prinsip penguasaan teknologi komunikasi adalah kebutuhan mendesak. Ini sangat ampuh.

14. PINSIP KESABARAN
Salah satu prinsip perjuangan yang perlu di pedomani oleh rakyat dan bangsa papua barat adalah kesabaran. Pemasmur mengakatan “orang sabar melebihi seorang pahlawan dan orang yang menguasai dirinya, sama seperti merebut sebua kota” (Amsal 16:32). Prinsip perjuangan lain yang harus di miliki oleh rakyat dan bangsa papua barat adalah penguasahan diri dan pengendalian diri dalam proses memperjuangkan menuju papua merdeka. Sabar itu sangat penting dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. Dengan kesabaran pasti mencapai tujuan yang maksimal jangan tergesa gesa, pemasmur bemasmur “orang yang tergesa gesa akan salah langkah” (19:2b).

15. PRINSIP MEMBANGUN IDEOLOGI DAN NASIONALISME RAKYAT PAPUA
Prinsip membangun ideology dan Nasionalisme untuk rakyat dan bangsa papua barat tidak terlalu sulit. Benih benih ideology dan Nasionalisme ke-papua-an itu sudah menjadi bagian dan terpatri dalam hidup orang papua sehingga proses pengembangan nasionalisme dan ideology ke-papua-an tidak membutuhkan waktu lama. Hanya yang perlu di waspadai sekarang adalah terkontaminasinya ideology dan nasionalisme dari bangsa colonial yang merusak ideology papua. Ideology dan nasionalisme adalah factor penting untuk terciptanya orang orang papua yang militant untuk mencintai tanah airnya, papua barat barat yang di jajah oleh bangsa colonial. Ideology dan nasionalisme rakyat dan bangsa Papua barat tidak terlepas dari “Jati Diri Orang Papua ”.
“jadi diri orang papua” harus di bangun sebagai landasan pengembangan ideology dan nasionalisme rakyat dan bangsa papua.”jati diri orang papua adalah hal yang hakiki” ungkap piet maturbongs dalam wawancaranya pada tanggal 19 desember 2000. Piet dengan tepat sekali menambahkan “jati diri orang papua sudah musna dan perluh dibangun kembali dengan revitalisasi pendidikan di tanah papua berdasarkan konteks budaya dan keberadaan orang papua sendiri tanpa mengadopsi budaya dan sistim pendidikan asing yang tidakl relevan bagi eksistensi orang papua.”
Prinsip membangun ideology dan nasionalisme rakyat rakyat dan bangsa papua barat adalah dianggap kebutuhan yang sangat urgen (mendesak). Karena jika orang papua tidak memiliki tatanan ideology dan nasionalisme yang solit, maka pengaruh ideology asing akan memporak-porandakan nilai nilai dan semangat juang rakyat dan bangsa papua dalam upaya menuju penemuan identitas, harga diri serta martabat yang selama ini di injak-ijak bangsa colonial. Pendidikan ideology harus di bangun secara terporogram, terpadu, dan kontinuitas.

16. PRINSIP DISIPLIN, LOYALITAS, DEDIKASI, KESETIAAN
Prinsip perjuangan lain adalah menunjukan disiplin kerja, loyalitas (ketaatan), dedikasi (pengapdian), dan kesetiaan terhadap tugas panggilan masing masing. Prinsip disiplin kerja, ketaatan, pengapdian dan kesetiaan adalah perkara yang sangat fundamentral. Bangsa colonial akan segan dan takut jikalau rakyat dan bangsa papua barat menunjukkan prinsip ini di negeri papua.

17. PRINSIP KONSOLIDASI DAN REKONSILIASI
A). Rekonsiliasi Internal
Prinsip rekonsiliasi internal adalah rakyat dan bangsa papua barat harus meninggalkan dikotomi orabng papua pantai dan orang papua pegunungan atau pedalaman. Di negeri papua barat ini yang ada adalah orang orang ras negroid dan rumpun malanesia. Orang orang papua adalah orang orang papua yang berkulit hitam dan berambut keriting. Di tanah air dan negeri papua barat tidak ada istilah orang papua pantai dan orang papua pedalaman. Kita ini adalah rakyat dan bangsa papua barat. Rakyat dan bangsa papua barat senasip dan sependeritaan yang dicurigai sebagai “SEPARATIS”,OPM oleh orang Indonesia dan dikejar, di tangkap, disiksa, penjarahkan, di bunu8h dan dihilangkan, dengan bentuk perangkat aturan HUKUM nya. Rakyat dan bangsa papua barat adalah satu bangsa dan satu jiwa sebagai bangsa papua barat.

B). Rekonsiliasi Eksternal
Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi secara eksternal secara sangat penting bagi rakyat dan bangsa papua barat dalam memperjuangkan hak-hak asasi bangsa papua. Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi eksternal yang dimaksutkan penulis adalah dengan saudara saudara kita non-papua yang berada di bumi cenderawasih ini. Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi eksternal dianggap penting, karena tidak sedikit saudara saudara non-papua yang mendukung perjuangan rakyat papua untuk merdeka.
Saudara saudara non-papua mendukung dengan alas an alas an sebagai berikut:
1. Untuk menentang ketidakadilan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan korupsi dan berbagai penipuan dan keangkuhan yang di lakukan oleh pemerintah Indonesia.
2. Saudara saudara non-papua sebagai rakyat dari Indonesia juga adalah korban dari berbagai kebijakan pemerintah Indonesia. Mereka juga adalah bagian dari korban ketidakadilan, diskriminasi, eksploitasi, dan berbagai bentuk kejahatan pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya. Mereka membutuhkan suatu pemerintahan yang sangat demokratis dan damai dengan mengutamakan nilai nilai kemanusiaan.
Selain dua kesamaan alasan yang telah disebutkan di atas, ada pula yang perlu di waspadai dan juga diantisipasi kemungkinan kemungkinan seperti ini:
1. Pemerintah Indonesia akan menggalang saudara saudara non-papua untuk mengatasnamakan rakyat dan bangsa papua untuk mengadakan rapat rapat akbar dan membuat berbagai pernyataan di media massa dan di depan public untuk membangun opini bahwa rakyat dan bangsa papua tetap setia kepada NKRI. Pola seperti ini perlu di waspadai supaya pengalaman tahun 1969 waktu PEPERA jangan lagi terulang kembali.
2. Pengalaman tahun 1969 waktu sebe4lum dan sesudah PEPERA jangan terulang kembali di tanah air papua barat.
3. Pemerintah Indonesia akan mempersiapkan rakyat non-papua yang militan untuk mati hidup mempertahankan tanah papua. Perbuatan seperti ini sebenarnya terlaknat, karena yang harus mempertahankan tanah air papua adalah anak anak negeri sebagai alih wartis tanah papua. Orang yang mempertahankan yang bukan menjadi hak dan alih warisnya adalah orang yang tidak memiliki adat dan norma-norma hidup. Karena yang mempertahanklan bukan hak kesulungan dan berkat serta alih warisnya.

18. PRINSIP PINANSIAL (KEUANGAN)
Masalah financial (keuangan) adalah sala satu prinsip dalam perjuangan menuju papua merdeka. Keuangan adalah factor penentuan dalam segalah arah perjuangan pembangunan. Orang papua harus berkomitmen dengan masalah keuangan ini. Komitmen itu kembali pada roda perekonomian. Orang papua mengelola roda perekonomian dengan baik, maka kendali perjuangan dengan muda dikemudikan baik untuk mendukung lobi di luar negeri maupun ke dalam negeri. Lagi pula, membiayai kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan perjuangan rakyat dan bangsa papua barat menuju papua merdeka.
Seseorang penulis yang bernama David beanal dalam wawancaranya pada tanggal 20 desember 2000, mengatakan bahwa “rakyat papua mengadapi 3 M sebagai tantangan besar, yaitu: Merdeka, Money (uang), M.16 (Senjata).” Beanal lebih jauh menjelaskan, “aspirasi M rakyat papua sangat kuat dan sangat berat. Kekuatan money sebagai kendala perjuangan. Jika kedua duanya itu tidak di kelola secara professional dan proporsional maka rakyat dan bangsa papua akan di perhadapkan M.16. maka perlu kita gumuli dengan pendekatan perjuangan yang rasional”.

19. PRINSIP PENDEKATAN HAM
Dalam konteks prefektive ham Dr. George Yunus Adi condro mengatakan bahwa:
“kalau kita tetap berpegang pada ke 30 pasal deklarasi universal HAM, dimana salah satu pasalnya adalah hak untuk menentuhkan nasip sendiri dari daerah daerah yang sekarang tidak berdiri sendi. Entah, berupah koloni atau propinsi. Kesempatan tetap terbuka”, (adi condro, cahaya bintang kejora, ELSAM-Jakarta, 2000, hal.190).
Merujuk dari pandangan yang diikuti di atas, dalam konteks pendekatan dengan prinsip ham, peluang untuk papua merdeka terbuka lebar. Untuk itu, tinggal sekarang bagaimana upaya upaya rakyat dan bangsa papau barat mengelola kerinduan dan pergumulan papua merdeka itu dengan menghargai hak hak manusia. Kepada rakyat dan bangsa papau barat diingatkan supaya perjuangan menuju papua merdeka tidak harus dengan kekerasan, pemerasan, intimidasi, teror, dan intervensi terhadap siapa saja yang berada di negeri papua barat ini.
Rakyat dan bangsa papua barat berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir (mengurangi) sikap yang memaksakan kehendak kepada setiap individu, kelompok, maupun kepada siapa saja yang berada, hidup dan bekerja di papua barat. Adiconro menganjurkan kepada rakyat dan bangsa papua barat sebagaimana yang di kutip di bawah ini.

“yang tidak boleh adalah orang pro/OPM memaksa orang lain juga pro/OPM. Kalau kita menghormati hak berbeda pendapat maka boleh saja ada orang papua yang pro RI, ada orang papua yang pro OPM.juga selp determination ringht, hak menentuhkan nasif sendiri”.(ibit hal.190)
Lebih jauh dalam konteks Ham, adicondro menegaskan bahwa:

“jika kita menerima deklarasi universal Ham maka memperjuangkan republic papua barat adalah suatu hal yang legal. Yang tidak legal adalah jika ada orang yang baku bunuh untuk itu. Seperti membunuh transmingan jawa. Atau tentara jawa membunuh orang papua. Itu yang illegal dan tak bisa di tolerir” (ibit.hal 155).
Prinsip ham yang lebih luas adalah hak kemerdekaan pembicara, hak berkarya, hak menentuhkan nasip sendiri, hak mendapatkan pendidikan, hak kemerdekaan untuk menyampaikan pikiran dengan tulisan tulisan ilmiah. Hak kebebasan akademis, hak kebebasan mengekspresikan intelektualnya. Dan hak untuk mendapatkan perlindungan hokum, hak untuk tinggal disuatu tempat sesuai dengan kehendak orang yang bersangkutan. Setiap orang memiliki hak hakiki. Hak asasi adalah pemberian allah bukan pemberian dari manusia sehingga hak hak tiap tiap manusia tidak bisah di ganggu oleh siapapun dengan alasan apapun. Hak hak dasar manusia sebagai pemberian tuhan itu tidak bisah di batasi dengan perangkat aturan manusia kebebasan dan kemerdekaan setiap manusia adalah hak yang mendasar.

20. PRINSIP PENDEKATAN SENI BUDAYA
Sebelum jabar lebih jauh, penulis mengajukan suatu pertanyaan untuk para membaca. Bagaimana perasahan sebagai orang papua ketika anda menderngar lagu-lagu “mambesak” yang dirintis oleh sangbudayawan dan antropologi sejati, tuhan arnol C. Ap, BA dan tuan Edward mofu dkk?
Untuk penulis sendiri anak papua merasakan bahwa “jati diri, harga diri, martabat diri, citra diri, sebagai anak papua terus dibangun”. “saya adalah saya” atau dengan kata lain”papua tetap papua”. Penulis percaya bahwa orang-orang tulem papua pun merasakan hal yang sama. Untuk itu, sala satu instrument perjuangan yang harus ditempuh adalah meningkat seni budaya orang papua. Bangkitlah pemuda papua, jangan terkontanminasi dengan budaya dan ideology kaum colonial. Lambat dan pelan tapi pasti sampai pada tujuan.
Untuk memperjuangkan “jati diri” orang papua yang selama ini di injak-injak para colonial, perlu dikembalikan dengan pendekatan seni budaya. Modal alam sangat penjanjikan rakyat papua barat untuk menjadikan alat perjuangan untuk menuju papua baru. Kelompok budayawan papua didirikan pada tanggal 15 agustus 1978 di bawa komando arnol c. ap dan kawan-kawan itu, penting di tumbu kembangkan masa sekarang ini. Kepiawaian tuan arnol ap di puji oleh Dr. George junus aditjondro dengan pernyatahan berikut ini “berti dengan pelan tapi pasti, suatu gerakan kebangkitan kebudayaan papua sedang terjadi, di motori oleh arnol ap dari kantornya di loka budaya uni versitas cenderawasi….. ia juga sangat akrab berkomunikasi dengan took-toko adat serta seniman-seniman alam yang asli di papua” (ibid. hal. 23).
Rakyat papua barat memiliki keunikan tersendiri dari orang-orang rumpun melayun. Banyak kehindaan alam gunug. Laut, hutang, burung, hewan dan binatang-binatang langka yang diciptakan tuhan dan di peruntukkan bagi orang-rang ras negroi dan rumpun malanesia yang terkenal dengan sebutan orang papua atau lebih tepat lagi adalah rakyat papua barat. Rakyat papua diminta untuk pakai baju “kebaya” dan juga diminta melakoni “wayang” dan diminta memotong “nasi tumpeng” sangat tudak relevan. Karena, semua itu seni budaya orang_orang rumpun melayu.
Kebenaran, kejujuran, keadilan, kasih dan kedamaian dijadikan patut mendaoat tempatsebagai pilar penyangga dan pedoman perjuangan rakyat papua barat untuk mencapai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Maka tidak ada istilah “separatis” dan juga tidak ada terminology “makar” di negeri papua barat. Bertolak dari nilai-nilai universal ini, matin luter king dalam upaya pembebasan perbudakan terhadap orang-orang kulit hitam di AS di pedomani prinsip “kasih” dan “keteraturan”. Simaklah kutipan dibawa ini.
“ persoalan tak akan selesai dengan membalas tindakan kekerasan mereka. Kita harur menghadapi kebencian dengan kasih” (hal. 45.). dibagian lain luter berkata: “kita akan dituntun oleh prinsip-prinsip tertinggi dari hokum dan keteraturan” (hal.37)

Perjuangan untuk menemukan jatidiri rakyat papua barat, patut dilalui dengan pendekatan dengan seni budaya. Karena, seni budaya adalah salasatu inspirasi dan napas dengan alunan lagu-lagu daera yang menjiwai setiap anak papua barat dengan kasih dan keteraturan atas panggilan tanah hair.

By. Sokrates sofyan Yoman

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PEMERINTAH NKRI

PEMERINTAH INDONESIA :
LEMPAR BATUH SEMBUNYI TANGAN

Sejak awal, rakyat papua barat berkesimpulan bahwa penculihkan dan pembunuhan terhadap Theys Eluay dilakukan oleh Institusi Negara seperti TNI/Kopassus dalam rangka memerangi aspirasi papua barat merdeka yang telah mengkristal di masyarakat. Kesimpulan ini di ambil tidak hanya berdasarkan pengalaman sejarah masyarakat di tanah ini. Tetapi juga karena pengamatan masyarakat terhadap beberapa peristiwa yang terjadi di masyarakat menjelang penculikan dan pembunuhanTheys Eluay, seperti bocoran Dokumen Depdagri Jakarta 9 juni 2000, isu Drakula yang di tiupkan seminggu sebelum Theys di habiskan dan penyelenggaraan Festipal papua 2001, 3 hari setelah theys dibunuh.
Pemerintah sendiri melakukan upaya upaya untuk mengalihkan peratihan public dengan berbagai cara. Salah satunya ialah menyebar teori : lempar batu sembunyi tangan; pemerintah yang membunuh tetapi menuduh orang papua sebagai pihak yang bertanggungjawab membunuh theys eluay.
Pada 12 november 2001, dua hari setelah penculikan dan pembunuhan terhadap theys komandan kopassus yang di damping kapendam kodam XVII mengadakan konfrensi pers dan menyatakan bahwa TNI tidak terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan theys eluay. Yang pertama menyampaikan pernyataan per situ ialah Letkol Hartomo, komandan Kopassus yang belakangan ini mengaku member perintah kepada anak buahnya untuk menyelesaikan theys membandel”. Tetapi dalam kopensi pers tersebut hartomo yang menyangkal. Dirinya dan satuannya pada prinsipnya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan. Hal yang senada juga dinyatakan oleh Mahidin Simbolong, Pagdam Papua.
Selanjutnya, opini mulai di bentuk untuk menyesatkan public, lagi lagi dalam rangka “lempar batu sembunyi tangan”. kata pejabat pemerintah : yang membunuh Theys itu orang papua sendiri. Beberapa faksi yang disebutkan sebagai pelaku pembunuhan.

By.Dr Benny Giay

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

kado natal bagi masyarakat papua setiap tahunnya di bulan desember “sejak 1961 – 2009”

“Oleh : REVO VAN WISSEL”


Bulan Desember merupakan bulan penuh Rahmat bagi kita segenab umat manusia yang percaya akan Allah Maha Tinggi, bulan Desember juga mengantar kita sekalian menginggat kembali peristiwa bersejarah yang terjadi pada 2009 tahun silam, dimana Allah Maha Tinggi mengutus anak-Nya dalam rupa manusia kedalam dunia ini, melalui perantaraan seorang wanita yang bersih tanpa dosa, kelahiran-Nya di kandang hewan yang hina dina membawah berkat, harapan, pengampunan, kedamaian, dan cinta kasih kepada kita sekalian, Dialah Yesus Kristus Sang Juru Selamat Umat Manusia.
Kelahiran-Nya sungguh misterius, ajaran-Nya pun sungguh menganggumkan, keteladannan-Nya menghantui seluruh jiwa umat manusia yang percaya akan Dia. Kenangan akan peristiwa itu selalu di rayakan oleh seluruh umat manusia yang percaya akan diri-Nya, dimanapun mereka berada.
Disamping peristiwa bersejarah keagamaan diatas kita Segenab Umat Manusia Papua juga di ajak untuk kembali mengenang peristiwa pemberian KADO NATAL yang diberikan oleh Soekarno (Presiden ke 1 NKRI) kepada segenap umat manusia Papua, pada 62 Tahun yang silam tepatnya pada tanggal 19 Desember 1961 di Alun-Alun Utara Yogyakarta. Peristiwa pemberian KODA NATAL dalam wujud Mesin yang “Identik dengan praktek Pembunuh, Pemerkosa, Perampas, Penghisap Darah, Penindas segenap umat manusia papua”, mesin tersebut yang dikenal dengan sapaan Mesin TRIKORA oleh Soekarno (Presiden ke 1 NKRI), mesin tersebut dinakodai oleh Almarhumah Jenderal Besar Soeharto (Presiden ke 2 NKRI), mesin tersebut dirancang khusus untuk “1. Membubarkan Negara boneka Papua Barat buatan colonial Belanda, (yang telah Merdeka Pada tanggal “1 Desember 1961”) 2. Kibarkan bendera “Merah Putih” di Tanah Papua, 3. Mempercepat mobilisasi umum, dan 4. Membunuh setiap orang pribumi yang mengiginkan Kemerdekaan Papua Barat ”.
Sejak saat itu mesin TRIKORA telah membunuh sekian ribu umat manusia Papua hingga saat ini, mesin TRIKORA melalui jalan DOM (Daerah Operasi Militer) amat banyak meraih rengking/hadiah “Pelanggaran HAM Berat” atas semua kegiatan yang dilaksanakan olehnya dimulai dari rangking Operasi serigala, rangking Operasi Baratayut, rangking Operasi Kasuari, rangking Operasi Dani dan rangking lain-lain yang semuannya meninggalkan perasaan duka yang membara, dan trauma yang berkepanjangan di hati segenab umat manusia Papua hingga saat ini. Dengan banyaknya rangking/hadiah yang diperoleh oleh mesin tersebut sehingga, kedua individu yang menciptakan, mengendara mesin tersebut (SOEKARNO sebagai pencipta, dan SOEHARTO sebagai nakoda mesin tersebut, red) mendapat rekort MURI “Pelanggar HAM Berat di tanah Papua”. Namun ironisnya hingga saat ini belum juga digelar pemberihan hadiah atas diraihnya rangking, dan pemecah rekort MURI “Pelanggaran HAM Berat” oleh pemberi hadiah yang berwenang (Pengadilan, Mahkama Internasional).
Setelah di tutup jalan DOM (Daerah Operasi Militer), akibat ditimpanya bencana Alam Rerformasi tahun 1998, yang mengakibatkan kondisi jalan DOM mengalami kerusak parah, dan bersamaan dengan itu juga menelan korban jiwa di daerah Biak Numfor yang dikenal dengan sebutan “Peristiwa Biak Berdarah”. Mesin TRIKORA ini kemudian dimodifikasi sedemikian rupa hingga menjadi suatu mesin yang teramat canggih dan sanggat otomatis serta memiliki inframera di suatu sisi mesin tersebut sehingga perjalanan mesin ini di control langsung oleh monitor pusat peluncurannya. Mesin hasil modifikasi itu dikenal dengan sebutan mesin OTSUS (Otonomi Kusus) mengantikan nama TRIKORA, dalam trayeknya mesin ini dinakodai sendiri oleh “Orang Papua Sendiri” (Gubernur, Bupati/Wali kota, Camat, Desa, RT/RW), Mesin ini sangat halus bunyinya dibanding mesin sebelumnya. Tugas utama mesin ini adalah 1. Menjalankan segala perintah dari Pusat, 2. Memekarkan daerah-daerah di papua menjadi beberapa bagian (Kabupaten, dan Propinsi) dengan memanfaatkan Birokrat Papua, 3. Menciptakan perbedaan antara masyarakat Papua dengan memanfaatkan keadaan riil di papua seperti kondisi geografi, perbedaan keyakinan dan pandangan, 4. Mengarahkan masyarakat Papua kepada kehidupan yang bergantungan kepada Uang, 5. Membasmi seluruh simpatisan Papua Merdeka yang masih tersisa, dan lain-lainnya. Cara kerja mesin ini amat halus dan rapih sehalus bunyi mesinnya.
Mesin OTSUS cukup jelas mengarahkan tujuan di papua, ia mengunakan jalan yang dinamakan jalan “Legal Formil” yang telah diaspal dan ditata rapih, oleh para perancangnya korban-korban yang dilibas mesin ini adalah 1. Pemekaran Kabupaten Paniai, Punjak Jaya, dan Kota Sorong Tahun 1996, 2. Pemekaran Propinsi Papua Barat 2003, 3. Pemekaran Kabupaten Sorong Selatan, Mappi, Boven Digul, Kepi, Tolikara, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Dogiai, Deiyai, dan yang belum sempat disebutkan pada Tahun 2007/8, 4. Pembunuhan Bapak Bangsa Papua Barat Dortheis Hiyo Eluwai tahun 2001, 5. Pembunuhan Karakter masyarakat Papua Barat yang mengiginkan Kemerdekaan Papua Barat, 6. Merekrut Penghianat-penghianat Harga diri Bangsa Papua menjadi BIN (Badan Intelijen Negara), serta menjadikan mereka sebagai tokoh nasionalis Indonesia, di papua barat yang di bayar mahal, 7. Melakukan Teror, Intimidasi, Pemerkosaan, Penyisiran Asrama-asrama mahasiswa Papua di kota pendidikan Jayapura oleh Aparat Keamanan yang bertujuan untuk menggangu Pisikologi para intektual Papua, agar tidak kritis menangapi sekian praktek politik yang terjadi di sekitar mereka, 8. Penyusupan Aparat Keamana di Dunia Kampus tanpa menghargai Wilayah Otonomi Kampus, 9. Penagkapan Aktivis HAM Papua Selpius Bobi, 2003, Buktar Tabuni 2009, Sebi Sambom 2009, Penembakan dan penangkapan Mahasiswa dan Pemuda Papua (Andi Gobay,Cs) 2009, dan Viktor.F. Yeimo 2009.
Bulan desember/Bulan suci bagi umat Kristen diseluruh dunia, selalu dirayakan dengan kepedihan yang menyelimuti setiap umat manusia Papua Barat sebab pada bulan desember Beribu-ribu anak manusia Papua dibunuh, diperkosa, diintimidasi, diterror, disiksa, dianiyaya, dan ditangkap oleh mesin TRIKORA dan OTSUS melalui perantara Aparat Keamanan (TNI/POLRI), dan Birokrasi Papua, yang dimulai sejak tahun 1963 hingga 2009. telah memperlihalkan bahwa praktek-praktek Pelanggaran hukum oleh Negara Indonesia yang berlandaskan Hukum, dan menghargai keberadaan HAM (sesuai anjuran Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Pasal 1 ayat 3) di tanah Papua Barat marak terjadi diakhir-akhir pengujung tahun tepatnya di dalam bulan November dan Desember setiap tahunnya.
Jika demikian faktanya dilapangan, maka pada bulan Desember setiap tahunnya kita segenab umat manusia Papua merayakan Perayaan Natal di balut “Duka Lara”, yang selalu mendapatkan KADO NATAL bersampul Pelanggaran HAM dan HUKUM oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Belum lama ini kita segenab umat manusia Papua Barat dikejutkan dengan Peristiwa Penembakan Panglima OPM wilayah Timika KELLIK WALIK pada tanggal 14 Desember 2009 di Banti, Timika. Perisatiwa ini kembali mengingatkan kita akan tugas khusus KADO NATAL MESIN TRIKORA yang diberikan silam. Oh mungkin ini KADO NATAL buat TAHUN 2009 ka apa ?, trus KADO NATAL selanjutnya siapa e ?, baru sekarang apa yang hendak di lakukan Intelektual Papua, Birokrat Papua, Pemuda Papua jika setiap akhir tahunnya di lakukan demikian ?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

TANAH PAPUA BERDUKA

Kurang lebih 25 tahun, Kelik Kwalik sang Pejuang sejati, sekaligus tokoh politik yang tampil berjuang di hutan rimba bergelut dengan mimpinya guna membebaskan bangsa dan tanah air serta kekayaan alamnya dari perampokan dan pengrusakan akhirnya dibunuh dengan cara yang tidak manusiawi dalam penggebrekan oleh satuan densus 88 di sebuah rumah di timika.

Kematian sang pahlawan asal amungsa ini tidak saja meninggalkan duka serta rasa kehilangan yang teramat sangat mendalam dihati kaum keluarga, anak-anak dan cucunya saja namun juga semua orang hitam dan keriting, baik orang gunung maupun pante dari Sorong sampai Merauke yang masa depanya ia perjuangkan.

Dalam rangka menghantarkan kepulangan Jendral Kelik Kwalik, Panglima Besar Kodap III wilayah Timika menuju rumah Bapa yang kekal, kami memberitahukan kepada seluruh rakyat Papua Barat di tanah Papua, indonesia bahkan diseluruh dunia untuk kiranya terlibat aktif guna mendukung hari kabung Nasional diseluruh kota/kabupaten se-tanah Papua mulai 19 Desember 2009 hingga 3 hari setelah pemakamannya. Sedangkan untuk se Jawa dan Bali akan di Lakukan Di depan Kantor Freepot-Jakarta pada hari/Tanggal: Selasa 22 Desember 2009.

mewakili kaum keluarga dan sebagai penghargaan atas jasanya untuk tanah ini serta masa depan kita yang hitam dan keriting, pada hari pemakamannya semua aktivitas orang Papua harap dihentikan.

namun jiwa, semangat ptriotisme,
dan keberanianmu
telah merasuki jiwa dan sanubari
anak-anak hingga orang tua Papua
kami akan berbaris dibelakang jejak
yang pernah engkau ukir

Selamat jalan Panglima besarku, Selamat jalan pahlawanku
Selamat, selamat, selamat
Terrimakasih buat jasamu.+++++++++

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Korban Dijaga Ketat Aparat Bersenjata


Minggu, 20 Desember 2009 | 15:17 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Ichwan Susanto

JAYAPURA, KOMPAS.com - Korban penembakan di perbatasan Papua dan Papua Nugini, Fadli hingga kini masih dirawat intensif di ruang Cenderawasih 4 Rumah Sakit TNI Marthen Indey, Aryoko Jayapura, Minggu (20/12). Dua polisi bersenjata laras panjang ditempatkan di ruangan untuk melarang orang yang tidak berkepentingan melihat/menjenguk korban.

Mereka juga melarang wartawan yang akan mewawancarai serta mengambil gambar korban di dalam ruangan rawat inap. "Mana surat resmi dari pimpinan (Polda Papua)," ujar seorang penjaga kepada wartawan. Akhirnya, wartawan balik-kanan dan meminta konfirmasi ke pejabat Polda Papua.

Saat dicegat wartawan di kantornya, Wakil Kepala Polda Papua Brigadir Jenderal Syafei Aksal menolak berkomentar. "Ada Kepala Polda di sini (Jayapura), jadi lebih baik ke beliau langsung. Maaf ya," ujar Syafei sambil masuk ke mobil dinasnya.

Saat hendak ditemui, Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Bekto Suprapto tidak berada di ruangan. Menurut seorang stafnya, Bekto sedang mengecek lokasi penembakan di Skouw Wutung, perbatasan Papua-PNG.

Hingga kini, belum ada yang dapat dikonfirmasi tekait perkembangan insiden penembakan itu. Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih Letnan Kolonel (Inf) Susilo belum mengangkat ponselnya. Demikian Komandan Kodim 1701 Jayapura Letnan Kolonel (Inf) Imam Santosa ponselnya tak dapat dihubungi.

Kompas ingin menanyakan kepada keduanya terkait insiden penembakan yang berlangsung hanya berjarak 300 meter dari Kantor Utama Penjagaan Perbatasan yang diperkuat personel TNI, polisi, serta petugas imigrasi.

Sementara itu, barang bukti berupa mobil Toyota Innova DS 1640 JL ditempatkan di halaman Markas Polresta Jayapura. Sedangkan korban penembakan yang meninggal dunia, Abdul Muksin telah selesai diotopsi semalam. Minggu pagi tadi, jenazahnya telah dimakamkan di Jayapura.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Warga Mimika Kutuk Pelaku Penembakan di Freeport

Senin, 26 Oktober 2009 22:42 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 599 kali
Warga Mimika Kutuk Pelaku Penembakan di Freeport
Petugas tengah menangani korban penembakan di Freeport Papua. (ANTARA/M Yamin Geli)
Timika (ANTARA News) - Warga Mimika, Papua, mengutuk keras pelaku penembakan di areal pertambangan PT Freeport Indonesia yang hingga kini belum ditangkap.

Apakah tidak ada jalan lain yang lebih bermartabat daripada mengorbankan masyarakat kecil yang tidak punya kepentingan apapun, kata Fredy Thomas Bhato, selaku pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Mimika, di ruang sidang DPRD Mimika, Senin.

"Kami masyarakat Mimika meminta pelaku agar menghentikan aksi kebrutalan mereka," kata Fredy Thomas Bhato menegaskan.

Menurut Fredy, selama insiden penembakan di areal Freeport sejak Juli hingga Oktober, warga Toraja telah menjadi korban. Salah seorang di antaranya, Markus Rate Allo tewas tertembak pada 12 Juli dan beberapa lainnya menderita luka-luka.

Dengan berlarut-larutnya pengungkapan dalang di balik aksi kekerasan di areal Freeport, Fredy pesimistis para karyawan Freeport bisa menikmati ketenangan dan kenyamanan saat bekerja ataupun saat melintas di ruas jalan penghubung Timika-Tembagapura.

"Siapa yang menjamin ke depan tidak ada korban lagi. Apakah karyawan sengaja dikorbankan untuk kepentingan tertentu?" tanyanya.

Ia mensinyalir ada rencana terkoordinasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu dengan menjadikan karyawan sebagai sasaran tembak mengingat lokasi penembakan hanya terjadi di sekitar Mile 40-50 ruas jalan Timika-Tembagapura.

Wakil Direktur Yayasan Hak Azasi Manusia Anti-Kekerasan (YAHAMAK) Timika, Arnold Ronsumbre atas nama rakyat Mimika menyampaikan ucapan duka cita bagi para korban yang tewas di areal Freeport.

Arnold menegaskan, masyarakat Mimika akan terus bertanya kepada polisi dan aparat Satgas Amole Timika II jika belum mampu menangkap pelaku utama penembakan di areal Freeport.

"Kami minta Kapolres Mimika dan Kapolda Papua jangan keluar dari Timika sampai pelaku penembakan di areal Freeport ditangkap dan diusut tuntas," tegas Arnold.

Ketua DPC SPSI Mimika, Agus Hugo Kreey mendesak DPRD Mimika membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang mengontrol kinerja Satgas Amole Timika II.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PAPUA ROAD MAP



Sumber sumber konflik papua dikelompokkan dalam empat isu.
Pertama, masalah marginalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang asli papua akibat pembangunan ekonomi, konflik politik, dan migrasi masal ke papua sejak 1970.untuk menjawab masalah ini, kebijakan alternative rekogisi perlu dikembangkan untuk pemberdayaan orang asli papua

Isu ke dua adalah kegagalan pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.untuk itu di perluhkan semacam paradikma baru pembangunan yang berfokus pada perbaikan pelayanan public demi kesejhateraan orang asli papua di kampong kampong.

Masalah utama ketida adalah adanya kontradiksi sejarah dan kontruksi identitas politik antar papua dan Jakarta. Masalah ini hanya bias di selesaikan dengan dialog sepertoi yang sudah dilakukan untuk aceh.

Isu ke empat adalah pertanggungjawaban atas kekerasan Negara di masa lalu terhadap warga Negara Indonesia di papua.untuk itu, jalan rekonsiliasi di antara pengadilan hak asasi manusia (HAM) dan pengungkapan kebenaran adalah pilihan pilihan untuk menegakkan hokum dan keadilan bagi papua, terutama korban, keluarganya, dan warga Indonesia di papua secara umum.

Keempat isu dengan agenda tersebut di atas dapat di rancang sebagai strategi kebijakan yang saling terkait untuk menyelesaikan konflik papua secara menyeluruh dalam jangka panjang.

By.Leczhy Degey

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

CACATAN PENUTUP

PAPUA ROAD MAP

Jika persoalan papua itu ditarik ke atas cerara lebih ideologis, maka yang menjadi als dari semua itu adalah persoalan relasi makna ke indonesiaan dan kepapuaan.apakah ke indonesiaan itu sedang dan akan di bangung dalam posisi yang berseberangan dengan kepapuaan?ataukah ke indonesiaan itu di bangun dengan memberi ruang yang lebih adil dan ramah utuk kepapuaan sehingga proses inklusi dua pihak terjadi cecara mutual,dari kepapuan ke ke indonesian dan sebaliknya dari ke indinesiaan ke dalam ke papuaan?ke indoneaan massa kini seben arnya sedang ditentukan oleh keberasilan atau kegagalan para pemimpin indonesia menjelesaikan masala ace dan papua.
Indonesia baru yang lebih adil dan rama pada nilai keacean suda lahir dan sedang tumbu di aceh. ada potensi besar, siprit dan optimisme itu akan tumbnu di beri papua .sebagaiman ace,itu bagian terpenting dadi kontruksi ke indinesiaan.dalam buku sejaranya papua ,oleh para pedirik republik ini,dipandang sebagai bab terahir dari perjuangan melawan kolonialisme. Perjuangan di plomasi indonesia melawan kolonialisme belanda diangkap telah berasil pada 1963,tetapi pada perkembanganya ke indonesiaan telah dibanggun dan dihadirkan dengan cara yang sala di papua.sebagaiman paparan dalam buku PRM ini,indonesia hadir dengan waja yang tidak menguntungkan bagi legitimasi politik di kalangan warga negara indonesia di papua .
Selama 45 tahun kekuasaan indonesia di papua , terutama semasa orde baru, indonesia hadir dalam wajah yang sama sekali tidak ramah. Indonesia hadir secara menjolak dalam bentuk pos pos militer, kekerasan, ketidak adilan, marjinalisasi orang asli papua, kegagalan pembangunan hingga sejara pengingkaran pada hak hak dasar orang asli papua. Indonesia gagal menampilkan dirinya dalam bentuk guru guru SD yang mengantarkan anak anak pedalaman ke masa depan.indonesia gagal dalam menghadirkan mantri dan dokter yang penuh cintah dan pengabdian. Indonesia gagal mengakomodasi imajinasi kepapuaan di dalam bangunan keindonesiaan. Indonesia gagal dalam memberikan rasa aman dan nyaman setiap warga negara indonesia di papua untuk hidup tenang dan layak serta mendapatkan perlindungan dari negara.indonesia berhasil memenangkan hati dan pikiran rakyat papua.
Papua Road Map (PRM) itu pertama tama pada tataran ideal di rancang sebagai jalan yang mengubah keindonesiaan seperti yang di gambarkan di atas menjadi indonesia yang lebih ramah, merangkul, dan keadilan. PRM pada tataran yang impiris bisa di lihat seperti sebuah peta yang menggambarkan kompleksitas persoalan papua di tingkat nasional dan lokal. Dalam teks dan konteks konflik papua, buku ini berfokus pada empat soal utama, yakni marjinalisasi, kegagalan pembangunan, pelanggaran HAM, dan Dialog. Keempat soal di pillih karena keembatnya menentuhkan baik buruknya hubungan politik jakarta – papua . di antara soal soal yang demikian banyak di papua, keempatnya dianggap secara pilitik siknifikan dan memiliki efek kuat dalam menyelesaikan soal soal turunan lainnya. Dengan demikian para pemangku kepentingan dapat lebih mengarahkan perhatian dan energinya untuk menangani keempat soal tersebut di atas.
PRM Itu Juga Merupakan Instrumen Bagi Para PEMANGKU KEPENTINGAN UNTUK berjarak dengan persoalan papua yang kompleks. Dengan berjarak kita bisah melihat lebih obyektif dan menyadari bahwa banyak diantara pemangku kepentingan yang utana dalam konflik ini telah terjebak dalam lingkaran kepentingan politiknya sendiri dan bersembunyi di balik alasan alasan administratif dan ideologinya secara sepihak. Kalau kita menyadari bahwa kita sudah terjebak didalam lingkaran konflik maka kita akan terdorong untuk mencari pintuh keluar darinya. Pada saat yang sama para pemangku kepentingan juga dibantu untuk mampu menyadari posisinya, kekuatannya, dan peluang peluangnya. Tetapi yang penting para pihak mampuh melihat kepentingan dan ia akan bersama untuk dijadikan sebagai alas an untuk menyelesaikan papua secara damai dan berkeadilan.
Sebagaimana di singgung dalam pengatur buku ini, langka menuju papua baru dapat diawali dengan merubohkan’ tembok politik’ yang mengalangi hubungan antara Jakarta dan papua. Dialog merupalkan salah satu instrument untuk mengakiri hubungan konflik antagonistis menjadi hubungan politik yang kooperatif di antara keduanya. Dialoglah yang dapat mengubah status hubungan dari tahap konflik menjadi tahap paska konflik.dengan itu permusuhan dapat dinyatakan telah berahkir. Stigma- stigma separatis dan kecurigaan antara satu dengan yang lain dapat di hilangkankan. Format hubung politik dapat di perbaharui melalui kesepakatan baru yang di tuangkan dalam bentuk undang undang baru yang mempengaruhi UUD 21/2001 tentang otsus aceh di perbaharui dengan UUD 11/2006 tentang pemerintahan aceh.
jika dialog belum dapat dilakukan atau masih memerlukan proses panjang, langka langka rekonsiliatif yang lebih kongkrit dapat segera didukung.pemerintah propinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota dapat segera merumuskan kebijakan baru yang terkait dengan tiga agenda papua Road Map lainnya. Suatu cetak biru untuk mengatasi marjinalisasi orang asli papua harus di buat. Selanjutnya, pemerintah mulai mendorong, komnas HAM untuk membentuk tiam infestigasi independent untuk penyelidikan tetang sejara kekerasan di papua. Ini penting untuk kelarifikasi dan perifikasi berbagai dugaan tentang kekerasan Negara dan pelanggaran HAM serta pondasi untuk melangka kea rah pengadilan HAM dan rekonsiliasi. Tidak kalah pentingnya semua pentingkan pemerintahan mulai meningkatkan komitmen baru untuk paradigma baru pembangunan di papua yakni mengarahkan seluruh kemampuan pemerintah untuk memperbaiki pelayanan public, terutama sekolah dasar, puskesmas (termasuk puskesmas pembantuh), dan peningkatan ekonomi kerakyatan.
Pada akhirnya seluruh Negara dan kelompok strategi di kalangan masyarakat sipil, termasuk gereja dan lembaga keamanan lainnya, harus bersinergi untuyk menciptakan suatu papua baru yang diciptakan bersama, dan ditandai dengan tegaknya papua sebagai tanah damai dan hubungan politik yang lebih sehat, konstruktif, dan stabil. Papua dalam sejarahnya dan kebudayaannya memang memiliki pengalaman dan karakter khusus yang berbeda dengan lainnya oleh karena itu konsep keindonesiaan yang diterapkan di papua haruslah lebih ramah dan lentur terhadap kondisi lokal di papua ukuran -ukuran umum yang biasa pendatang haruslah digantikan dengan ukuran ukuran yang lebih mementingkan keberasilan pembangunan di tingkat local untuk keberasilannya di perlukan suatu pengetahuan dan keahlian khusus yang berkaitan dengan kebudayaan dan sejara local masing masing di papua. Di atas segalanya unsure empati, ketelatenan, dedikasi, dan keberpihakan yang kuat pada kepentingan kesejhateraan orang asli papua harus menjadi prinsip dasar bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Papua Road Map
Editor Muridan s. widjiojo

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH NKRI TERHADAP PELAKSANAAN OTONOMI KHUSUS KEPADA DUNIA INTERNASIONAL.

Otonomi khusus yang telah di rancang sesungguhnya adalah suatu ketentuan yang pincang. Karena memang dari awal di tentukan untuk menjadi pincang. Dan menipu rakyat papua undang undang Nomor 21 tahun 2001tentang otonomi khusus telah dirancang dengan konsekwensi yang akan terjadi dalam implementasinya, berdampak pada suatu jebakan bagi setiap orang papua asli terutama para pejabat. Apa yang akan terjadi setelah kasus status otonomi khusus di papua berakhir yang saat ini tinggal 18 tahun lagi? Mari kita pahami secara utuh tentang otonomi khusus di mana salah satu pasal penting tentang hak hak orang papua dalam bidang politik, khusunya pasal yang menyangkut : tentang syarat menjadi gubernur dan wakil gubernur adalah orang asli papua tetapi kemudian tidak menentukan secara tegas siapa yang akan menjadi Bupati atau wali kota, DPRD dan jabatan jabatan Sekertaris Daerah, padahal kerangka dasarnya adalah UU otonomi khusus yang berlaku untuk seluruh makluk hidup termasuk manusia yang hidup berada di atas tanah papua. Inilah adalah sebuah perangkap yang jelas jelas di pasang oleh pemerintah NKRI di mana tambengnya otonomi khusus tetapi isinya murni kepentingan pemerintah NKRI. Tidak ada satu perdasi dan perdasus yang bisah berjalan atau bisah di buat sebagai wujud pejabaran dan implementasi UU otonomi khusus yang seharusnya di atur dalam peraturan Daerah yang kemudian menjadi acuan untuk implementasi UU OTSUS.yang lebih fatal lagi yaitu tidak ada peraturan peraturan atau keputusan keputusan yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan dan mekanisme pelaksanaan UU No 21 tahun 2001 di papuamengapa ini terjadi menurut analisis penulis bahwa sesunggunya ketiga status otonomi khusus berahkir pada tahun 2020 pertanggungjawaban pemerintah NKRI tentang pelaksanaan UU otsus di papua kepada masyarakat atau dunia internasionalakan lebih muda. Mengapa demikian karena dari wakru ke waktu setiap pejabat yang salah langkah atau kesalahan mengambil kebijakan dalam penggunaan dana otonomi khusus yang berasal dari pemerintah NKRI yang di tuduh melakukan korupsi atau menyimpang dari aturan hokum yang berlaku, sementara petunjuk pelaksanaan UU No 21 tahun 2001 tentang otsus bagi papua tidak perna ada. Dengan alasan pelanggaran hokum atau koropsi maka, kampir semua pejabat baik camat, Bupati atau Wali Kota maupun pejabat lain di instansi pemerintah akan di jobloskan dalam penjara.adanya keinginan pemerintah agar orang papua tidak boleh lebih maju dalam bidang tertentuh misalnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan serta kesempatan bagi orang papua semakin tersisi sekalipun ada ketentuan tentang UU otsus. Tujuannya adalah ketika pemerintah di tuntut oleh masyarakat internasional tentang pertanggungjawaban pelaksanaan otsus, maka pemerintah tinggal menunjukkan rapornya orang papua yaitu :
1. Pemerintah NKRI telah memberikan otsus kepada rakyat papua selama 25 tahun sejak tahun 2001sampai 2020 tetapi mereka tidak mampu membangunpapua dengan baik. Sebagai bukti ini banyak di antara mereka korupsi, menyimpang ketentuan UU sehingga banyak pemimpin, yang perna menjadi pemimpin baik camay, Bupati/wali kota, Gubernur dan DPRP, DPRD hidup dan berada dalam penjarah NKRI.
2. Akan menunjukkan orang papua secara ekonomi tidak mampuh berdiri sendiri dan mereka akan menunjukkan rapornya adalah sampai puluhan tahun otonomi khusus telah berjalan namun orang papua tidak mampuh secara ekonomi pemerintah akan menunjukkan sampai tahun 2020pun mereka tidak mempunyai kios apalagi mempunyai took.
3. Sampai saat ini telah mencapai 25 tahun tetapi orang papua tidak mempunyai kemampuan untuk menguasai teknologi dan komunikasi sehingga pemerintah NKRI akan melaporkan bahwa orang papua tidak mampuh berdiri sendiri.
Untuk mencapai target yang di inginkan oleh pemerintah NKRI tersebut maka, banyak upaya yang di lakukan terhadap rakyat papua. Citra buruk di mata masyarakat papua dan masyarakat internasional terhadap pemerintah Indonesia adalah dalam era otonomi khusus bukannya memberikan kebebasan dan peluang bagi masyarakat papua tetapi semakin menekan dalam ruang gerak dan membatasi segala bentulk aspirasi di era demokrasi ini. Salah satu bentuk penekanan pemerintah NKRI terhadap rakyat dan tanah papua adalah kehadiran beberapa BATALYON di beberapa daerah di papua. Dengan kehadiran pihak polri dan TNI semakin banyak di papua maka secara tidak langsung telah menekan rakyat papua secara fisikologis, mental dan fisik, secara fisik kapan saja bisah terjadi pelanggaran hak asasi manusia di papua. Memang bukan lagu baru bagi orang papua melainkan telah menjadi lagu lama dalam pelanggaran HAM terhadap rakyat papua oleh TNI/POLRI.
Tidak dapat di pungkiri bahwa dalam pelaksanaan UU Otsus semakin sulit. Karena pemerintah NKRI tidak dapat melaksanakan UU No 21 tahun 2001 secara murni dan konsekwen karena di dalam berbagai institusi dalam melaksanakan otsus telah mengalami hambatan dan hakirnya menjadi stagnasi. Deteksi pos papua edisis 145/III/11-17 juni 2007 Agus Alua menyatakan bahwa : tentang kapasitas MRP sebagai Pejuang Hak Kultural orang asli papua, kami di intimidasi, diteror, bahkan di ancam sehingga kami telah memintah sebagai pejuang HAM memintah keamanan dari PBB karena kami anggap selama ini mempunyai dasar hokum melalui otsus, namun itu seakan akan tidak ada artinya. Itu adalah kenyataan yang kami alami bersama anggota ketika turun di daerah pemilian masing masing. Karena MRP hendak memperjuangkan hak culture dan proteksi terhadap kepentingan orang asli papua di atas tanahnya sendiri. Anggota MRP di perhadapkan dengan kekuatan TNI baik itu Pasukan Organik maupun Non Organik. Dimana buktinya sebelum ada pelaksanaan UU No. 21 TENTANG Otsus hanya ada 3 batalyon. Namun setelah ada pelaksanaan UU Otsus meningkat menjadi 6 Batalyon. Kami turun menyaring aspirasi hingga di masyarakat kami di peradapkan dengan TNI sebagai pejuang terhadap kepentingan hak kultur orang asli papua merasa di lematis sehingga kami memintah jaminan hokum kepada utusan khusus sekjenb PBB yang menangani Hak Asasi Manusia / (HAM).


By Sendius Wonda SH., M.Si.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

gerakan nasionalis
mencoba berdialog dengan pemerintah indonesia

gerakan nasionalis papua barat memasuki tahap baru, dengan berakhirnya rezim suharto, dan terutama setelah keputusan presiden habibie untuk membiarkan pbb mengatur referendum di timur timur . dengan kesempatan ini, masyarakat papua barat merasahkan harapan baru bahwa situasinya mungkindapat beruba, dan aspirasi mereka mungkin dapat terpenuhi (elsmlie,2000 :20). seperti yang di ungkapkan komentator papua barat (sanggenafa, di kutip dalam chauvel, 2000 : 7), jika timor timur dapat membebaskan diri dari pemikiran bhinneka tunggal ika dan menjadi bangsa yang berdaulatdari pada suku bangsa, mengapa papua barat tidak?
peristiwa penting yang membawa nasionalisme papuabarat menjadi terbuka, terjadi pada februari 1999 ketika satu tiam beranggotakan 100 penduduk papua barat pergi ke jakarta untuk bertemu dan berbicara dengan presiden habibie . tim ini terdiri dari masyarakat dan para pemimpin gereja, untuk proses dialog nasional dengan pemerintah pusat yang di artikan membahas kemerdekaan namun bagi habibie dan pemerintah, ini tidak di pertanyakan setelah dipresentasikan dengan deklarasi yang ditandatangani yang menuntut kemerdekaan segera, habibie menyuruh mereka pulang dan akan mempertimbangkan kembali persoalan tersebut (elmsli, 2000 :21).
pada bulan februari 2000 (zonggonau, 2000), pada musyawarah di jayapura yang dihadiri oleh 200 orang, pemilihan di selenggarakan untuk membentuk sebuah panel dengan perwakilan diantaranya kepala suku, gereja, partai partai politik, wanita, pemuda, pelajar,eks-tahanan politik, pemimpin terkemuka dan para professional. dari panel ini, 200 orang dipilih untuk membentuk dewan papua di mana di tiap wilayah, dua kota besar, dan orang orang yang diasingkan di pasifik dan eropa di wakilkan. sebuah presidium beranggotakan 22 orang di pilih dari dewan ini, yang tugasnya adalah mengorganisir konggres, yang diselenggarakan antara 29 mei dan 4 juni 2000.
dua orang perempuan presidium itu adalah beatrikx koibur dan pendeta ketty yabansabra. perempuan dianggap satu dari sembilan pilaatau komponen presidium, yang lainnya adalah : gereja, pemimpin adapt, professional, pelajar, pemuda, eks tapol, tokoh – tokoh sejarah (termasuk orang buangan OPM) dan kelompok dialog politik (yang sekarang menjadi FORERI dan Tim 100) (King 2000 : 6-9). Tujuan kongres ini adalah untuk membahasstrategi – strategi politik di masa mendatang. Tema yang ditetapkan adalah Menulis kembali sejarah Papua Barat dengan sub tema : masyarakat papua barat berjanji untuk menegakkan demokrasi dan Hak asasi Manusia berdasarkan prinsip prinsip kebenaran dan keadilan menuju papua baru ( Beanal, Giay, Awom,Joku 2000).
Ini adalah perkembangan awal di mana masyarakat papua barat mampu mengorganisir secara politik dan menuntut kemerdekaan dengan cara terbuka. Ini adalah hasil perubahan pemerintahan di Indonesia baik pada bulan mei 1998 ketika soeharto lengser, dan oktober 1999 ketika Abdurrahman Wahit terpilih sebelum bulan oktober 1999, aksi menaikan bendera bintang kejora papua barat dapat di tembak, di tahan dan kematian, seperti yang terjadi pada juli 1998 di kota biak di pulau biak(Rutherford, 1999:39).
Bendera bintang kejora sering dinaikan dalam upacara-upacara di seluruh papua barat, terutama pada perayaan-perayaan penting berkaitan dengan efen-efen sejara perjuangan nasionalis . ini dapat dilakukan dengan tingkat toleransi pemerintah pada 1 desember 1999, dimana puluhan dari ratusan penduduk ikut serta dalam upacara pengibaran benderah untuk memperingati perayaan 39 tahun deklarasi kemerdekaan dari belanda (kilvert, ondawame, 1999: 4 ). Di jayapura, bendera bintang kejora dan bendera Indonesia dinaikan di luar gedung yang menjadi tempat dewan new guinea, ditempat sama seperti penaikan bendera tahun 1961 terjadi (chauvel,2000: 8 ).
Diskursus seputar gerakan nasionalis saat ini di dominasi oleh prinsip-prinsip penentuhan sendiri dan hak asasi manusia yang mengacu pada hokum internasional. Para pemimpin mengklaim bahwa PBB tahun 1969 yang mengawasi pepera berbuat curang dank karena itu masyarakat papua barat memiliki hak pada kebebasan baru untuk untuk menentukan diri sendiri seperti halnya masyarakat Timur-timur. Posisi mereka jelas dinyatakan dalam kumunike yang disiar kan dalam kesimpulan pertemuan konsuktasi luar biasa masyarakat papua barat’ pada bulan vebroari dan ditandatangani oleh 2 mantan presiden dewan papua, theys eluay dan tom beanal. Disini di nyatakan: kami mengutuk kebohongan peralihan kedaulatan papua yang tidak sah dari kerajaan belanda keda repoplik Indonesia yang ditandatangani 1 mei 1963. Peralihan ini dianggap tidak sah, dan kami, masyarakat yang terkena dampaknya secara langsung dengan keputusan tersebut, tidak perna diajak kunsultasi atau diberi kesempatan untuk berpendapat apapun melalui badan pembuat uu Negara yang terpilih, dewan nasional papua, badan yang diberi mandate pada waktu itu yangseharusnya bertanggungjawab penuh untuk menentukan nasip poltik masyarakat di masa mendatang (eluay dan beanal 2000:2).
Permintaan pada kongres masyarakat papua merupakan peristiwa penting, karena merupajkan pertama kalinya perkumpulan besar seperti itu memungkinkan secara politik, dan dihadiri oleh sekitar 3000 delegasi dari seluruh papua barat. Selain itu juga di hadiri para delegasi dari wilayah lain di Indonesia, wartawan, dan pengamat internasional, termasuk Diplomat dari kedutaan asing, (erari,2000 : 4). Hasil kongres yang berlangsung 6 hari ini adalah keinginan kuat papua barat di akui sebagai sebuah Negara merdeka. Seperti dinyatakan dalam : laporan oleh utusan khusus menteri Negara untuk masalah papua (barat)’(erari,2000), kongres persetujuan presidium akan memberikan laporan pada presium Indonesia bahwa’ masyarakat papua (barat) ingin mendapatkan pengakuan atas hak untuk merdeka sebagai Negara yang berdaulat, yang telah mereka dapatkan dari kerajaan belanda pada 1 desember 1961’ (hal :4). Namun demikian, peterking (2000) mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada deklarasi kemerdekaan pada hari ini apa yang di sebutkan pada resolusi akhir kongres tersebut adalah manifesto politik yang di keluarkan oleh komite nasional papua pada 19 desember 1961, yang menandai kemerdekaan (hal .10).

Perjuangan perempuan Nasionalis Papua Barat

By. annie feith

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Perjuangan perempuan Nasionalis Papua Barat

gerakan nasionalis

mencoba berdialog dengan pemerintah indonesia



gerakan nasionalis papua barat memasuki tahap baru, dengan berakhirnya rezim suharto, dan terutama setelah keputusan presiden habibie untuk membiarkan pbb mengatur referendum di timur timur . dengan kesempatan ini, masyarakat papua barat merasahkan harapan baru bahwa situasinya mungkindapat beruba, dan aspirasi mereka mungkin dapat terpenuhi (elsmlie,2000 :20). seperti yang di ungkapkan komentator papua barat (sanggenafa, di kutip dalam chauvel, 2000 : 7), jika timor timur dapat membebaskan diri dari pemikiran bhinneka tunggal ika dan menjadi bangsa yang berdaulatdari pada suku bangsa, mengapa papua barat tidak?

peristiwa penting yang membawa nasionalisme papuabarat menjadi terbuka, terjadi pada februari 1999 ketika satu tiam beranggotakan 100 penduduk papua barat pergi ke jakarta untuk bertemu dan berbicara dengan presiden habibie . tim ini terdiri dari masyarakat dan para pemimpin gereja, untuk proses dialog nasional dengan pemerintah pusat yang di artikan membahas kemerdekaan namun bagi habibie dan pemerintah, ini tidak di pertanyakan setelah dipresentasikan dengan deklarasi yang ditandatangani yang menuntut kemerdekaan segera, habibie menyuruh mereka pulang dan akan mempertimbangkan kembali persoalan tersebut (elmsli, 2000 :21).

pada bulan februari 2000 (zonggonau, 2000), pada musyawarah di jayapura yang dihadiri oleh 200 orang, pemilihan di selenggarakan untuk membentuk sebuah panel dengan perwakilan diantaranya kepala suku, gereja, partai partai politik, wanita, pemuda, pelajar,eks-tahanan politik, pemimpin terkemuka dan para professional. dari panel ini, 200 orang dipilih untuk membentuk dewan papua di mana di tiap wilayah, dua kota besar, dan orang orang yang diasingkan di pasifik dan eropa di wakilkan. sebuah presidium beranggotakan 22 orang di pilih dari dewan ini, yang tugasnya adalah mengorganisir konggres, yang diselenggarakan antara 29 mei dan 4 juni 2000.

dua orang perempuan presidium itu adalah beatrikx koibur dan pendeta ketty yabansabra. perempuan dianggap satu dari sembilan pilaatau komponen presidium, yang lainnya adalah : gereja, pemimpin adapt, professional, pelajar, pemuda, eks tapol, tokoh – tokoh sejarah (termasuk orang buangan OPM) dan kelompok dialog politik (yang sekarang menjadi FORERI dan Tim 100) (King 2000 : 6-9). Tujuan kongres ini adalah untuk membahasstrategi – strategi politik di masa mendatang. Tema yang ditetapkan adalah Menulis kembali sejarah Papua Barat dengan sub tema : masyarakat papua barat berjanji untuk menegakkan demokrasi dan Hak asasi Manusia berdasarkan prinsip prinsip kebenaran dan keadilan menuju papua baru ( Beanal, Giay, Awom,Joku 2000).

Ini adalah perkembangan awal di mana masyarakat papua barat mampu mengorganisir secara politik dan menuntut kemerdekaan dengan cara terbuka. Ini adalah hasil perubahan pemerintahan di Indonesia baik pada bulan mei 1998 ketika soeharto lengser, dan oktober 1999 ketika Abdurrahman Wahit terpilih sebelum bulan oktober 1999, aksi menaikan bendera bintang kejora papua barat dapat di tembak, di tahan dan kematian, seperti yang terjadi pada juli 1998 di kota biak di pulau biak(Rutherford, 1999:39).

Bendera bintang kejora sering dinaikan dalam upacara-upacara di seluruh papua barat, terutama pada perayaan-perayaan penting berkaitan dengan efen-efen sejara perjuangan nasionalis . ini dapat dilakukan dengan tingkat toleransi pemerintah pada 1 desember 1999, dimana puluhan dari ratusan penduduk ikut serta dalam upacara pengibaran benderah untuk memperingati perayaan 39 tahun deklarasi kemerdekaan dari belanda (kilvert, ondawame, 1999: 4 ). Di jayapura, bendera bintang kejora dan bendera Indonesia dinaikan di luar gedung yang menjadi tempat dewan new guinea, ditempat sama seperti penaikan bendera tahun 1961 terjadi (chauvel,2000: 8 ).

Diskursus seputar gerakan nasionalis saat ini di dominasi oleh prinsip-prinsip penentuhan sendiri dan hak asasi manusia yang mengacu pada hokum internasional. Para pemimpin mengklaim bahwa PBB tahun 1969 yang mengawasi pepera berbuat curang dank karena itu masyarakat papua barat memiliki hak pada kebebasan baru untuk untuk menentukan diri sendiri seperti halnya masyarakat Timur-timur. Posisi mereka jelas dinyatakan dalam kumunike yang disiar kan dalam kesimpulan pertemuan konsuktasi luar biasa masyarakat papua barat’ pada bulan vebroari dan ditandatangani oleh 2 mantan presiden dewan papua, theys eluay dan tom beanal. Disini di nyatakan: kami mengutuk kebohongan peralihan kedaulatan papua yang tidak sah dari kerajaan belanda keda repoplik Indonesia yang ditandatangani 1 mei 1963. Peralihan ini dianggap tidak sah, dan kami, masyarakat yang terkena dampaknya secara langsung dengan keputusan tersebut, tidak perna diajak kunsultasi atau diberi kesempatan untuk berpendapat apapun melalui badan pembuat uu Negara yang terpilih, dewan nasional papua, badan yang diberi mandate pada waktu itu yangseharusnya bertanggungjawab penuh untuk menentukan nasip poltik masyarakat di masa mendatang (eluay dan beanal 2000:2).

Permintaan pada kongres masyarakat papua merupakan peristiwa penting, karena merupajkan pertama kalinya perkumpulan besar seperti itu memungkinkan secara politik, dan dihadiri oleh sekitar 3000 delegasi dari seluruh papua barat. Selain itu juga di hadiri para delegasi dari wilayah lain di Indonesia, wartawan, dan pengamat internasional, termasuk Diplomat dari kedutaan asing, (erari,2000 : 4). Hasil kongres yang berlangsung 6 hari ini adalah keinginan kuat papua barat di akui sebagai sebuah Negara merdeka. Seperti dinyatakan dalam : laporan oleh utusan khusus menteri Negara untuk masalah papua (barat)’(erari,2000), kongres persetujuan presidium akan memberikan laporan pada presium Indonesia bahwa’ masyarakat papua (barat) ingin mendapatkan pengakuan atas hak untuk merdeka sebagai Negara yang berdaulat, yang telah mereka dapatkan dari kerajaan belanda pada 1 desember 1961’ (hal :4). Namun demikian, peterking (2000) mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada deklarasi kemerdekaan pada hari ini apa yang di sebutkan pada resolusi akhir kongres tersebut adalah manifesto politik yang di keluarkan oleh komite nasional papua pada 19 desember 1961, yang menandai kemerdekaan (hal .10).

Perjuangan perempuan Nasionalis Papua Barat

By. annie feith

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PEMBUNUHAN SECARA KEJI DAN BIADAP TERHADAP TOKOH - TOKOH PAPUA MERDEKA

PEMBUNUHAN

SECARA KEJI DAN BIADAP

TERHADAP TOKOH - TOKOH PAPUA MERDEKA

Upaya pertama yang dilakukan untuk mempertahankan papua barat ke dalam kedaulatan NKRI dengan cara menggunakan kekuatan TNI/POLRI NKRI melalui terror, intimidasoi,mengancam, mengejar, menculik dan membunuh terhadap tokoh tokoh papua yang memperjuangkan papua barat merdeka. TNI/POLRI melakukan penangkapan secara tidak procedural sesuai hokum yang berlaku terhadap tuduhan maker sampai menjebloskan orang orang aktifis papua kedalam penjara. Karakter TNI/POLRI dalam menyikapi terhadap tokoh tokoh politik papua merdeka yang seharusnya di jaga dan di awasi dengan mengedepankan hak asasi manusia. Namun yang terjadi sebaliknya yaitu kekejaman dan pembantaian secara brutal. Memang, NKRI adalah budaya dan budaya kekerasan.

Tokoh tokoh pejuang untuk menentukan nasip sendiri selalu di awasi secara ketat. Kasus sanana gusmau, ketika berjuang untuk timor timur Merdeka di jaga secara ketat oleh pasukan TNI terutama pasukan dari PBB, masuk keluar LP cipinang Jakarta, dari tahun 1997 hingga tahun 1999 timor timur lepas setelah dua macam opsi yang ditawarkan oleh pemerintahan BJ HABIBIE yaitu opsi pro timur timor dan pro Indonesia dan akhirnya dalam jajak pendapat antara pro timur timor dan pro Indonesia ternyata 60 % dinyatakan rakyat timur timor memilih untuk merdeka. Sebagian 40 % memilih untuk pro Indonesia sehingga tepat pada tahun 1998 lepas dari kedaulatan NKRI. Sanana gusmau pemimpin pretiling itu menjadi presiden timor leste pertama setelah kemerdekaan timor timur.

Kasus lain adalah afrika selatan, NELSON MANDELA. Selama puluhan tahun berada dalam tahanan politik orang kulit putih dimana ia harus melawan terhadap kebijakan pemerintah tentang rasialisme di afrika selatan. Diskriminasi ras yang sangat Kental dan membatasi hak hak kulit hitam dan dianggap manusia inferior di afrika selatan. Selama Mandela dalam tahanan banyak hal yang dia lakukan antara lain terus bersuara melawan ketidak adilan penguasa kaum kulit putih minoritas selama 20 tahun lebih. Namun dia di jaga oleh penguasa Negara dalam hal ini intitusi keamanan dan lembaga lain yang terkait. Akhirnya, nelson Mandela bebas dan mendirikan Negara merdeka dan menghilangkan diskriminasi rasialisme dan memberikan pengampunan kepada ras kulit putih tanpa membalas dendam di afrika selatan. Namun tokoh yang mempunyai pengaruh luas dalam masyarakat berada dalam pengawasan Negara tanpa di ciderahi oleh alat Negara terhadap keselamatan dirinya. Hak asasi manusia betul betul di hargai termasuk hak dalam bidang social politik dan hokum terhadap semua bangsa di dunia.

Indonesia dalam mengawasi setiap orang yang di duga melawan Negara atau maker istilah hokum bukannya dihargai sebagai tokoh atau dihargai sebagai manusia yang mempunyai hak asasi untuk menyatakan pendapat secara bebas baik dalam social politik dan budaya. Namun dikejar, dibantai atau di bunuh dengan cara tidak manusiawi. Tidak ada manusia sifat pemerintah NKRI dalam institusi keamanan yang lebih cenderung kea rah pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang papua.

Hal itu terlihat dari kematian tokoh besar papua theis hio eluay, pada tanggal 10 November 2001di culik oleh KOPASSUS NKRI dan membunuh di perbatasan PNG, orang papua menetapkan itu sebagai hari kematian HAM di tanah papua pada saat itu. Dunia berduka karena tokoh perjuangan papua merdeka tewas di bunuh secara keji dan tidak manusiawi, oleh Tentara Nasional Indonesia (KOPASSUS). Dampaknya citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional menjadi buruk dalam menghargau hak asasi manusia di Indonesia. Kematian Theys Hiyo Eluay bukan berarti masyarakat papua menyeberang ke “PAPUA MERDEKA” pembunuhan tokoh seperti theys hiyo eluay,DR Thomas Wanggai, Arnold Clemens Ap, Edward Mofu, Yustinus Murip, wilem onde, dan tokoh papua lain yang telah dibantai oleh TNI.peristiwatragedi kemanusiaan ini akan mendorongpara pejuang pejuang lain untuk lebih semangat dan lebih gigih untuk memperjuangkan aspirasi menuju kepada suatu kemerdekaan sejati bagi Rakyat Papua. Seperti UUD NKRI “Kemerdekaan ialah hak segala bangsa, maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan”. Maka, penjajahan dan pendudukan NKRI di Papua Barat harus di hapuskan.

Pola yang digunakan oleh pemerintah NKRI seperti ini adalah sebuah pelanggaran hak hak asasi manusia yang bertentangan dengan hokum HAM internasional yang berlaku, bahkan tidak sesuai dengan dasar Negara NKRI, Sila Kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradap: tetapi yang terjadi ialah ketidakmanusian yang tidak adil dan biadap”. Sehingga kematian tokoh tokoh papua merdeka, mereka dibunuh atau di siksa bukan karena maker atau bukan karena separatis, hanya karena menuntut haknya untuk diakui sebagai bangsa papua barat yang bebas dari penjajahan politik NKRI dan diakui sebagai bangsa papua yang telah lama merdeka pada tanggal 1 desember 1961 yang pernah dibubarkan oleh Ir. SOEKARNO dengan maklumatnya, TRIKORA, “Bubarkan Negara Boneka Buatan Belanda”. Bubarkan Negara, Ini Berarti Yang Membuatkanmakar Di Tanah Papua Barat Ialah Nkri,Nkri, Pembuat Makar Yang Membubarkan Negara Papua Barat.

By. Sendius Wonda, S.H. M.SI.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS